nasional

Terbaru! Ini Dia Tahapan Pembayaran Gaji 13 dan THR PNS 2023, Simak Penjelasannya

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:09 WIB
Terbaru! Ini Dia Tahapan Pembayaran Gaji 13 dan THR PNS 2023, Simak Penjelasannya (Pixabay/ ayobogor.com)

AYOBOGOR.COM –Berikut ini akan dibahas mengenai tahapan pembayaran gaji 13 dan THR PNS 2023.

Banyak masyarakat yang mulai mencari tahu mengenai gaji 13 dan THR PNS di tahun 2023. Berikut merupakan tahapan pembayaran gaji 13 dan THR PNS 2023.

Diketahui bahwa terdapat ketentuan baru yang dilalui oleh pemerintah mengenai pembayaran gaji 13 dan THR PNS di tahun 2023.

Pasalnya, pembayaran gaji 13 dan THR PNS 2023 akan dilakukan oleh pihak Kemenkeu sebagai pengatur dalam anggaran dan nantinya akan disepakati bersama Presiden.

Di informasikan juga bahwa adanya kenaikan sekian persen anggaran untuk belanja pegawai khususnya pada gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah telah menggelar pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR setiap tahunnya yang nantinya akan dibuatkan Peraturan Presiden.

Namun, sampai saat ini mengenai tahapan pembayaran gaji 13 dan THR PNS 2023 masih melalui rangkaian tahapan untuk sampai kepada Presiden.

Diketahui untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang masih penasaran mengenai gaji 13 dan THR PNS 2023, harus mengetahui bahwa Peraturan Presiden mengenai pembayaran gaji 13 dan THR PNS belum diterbitkan.

Jika merujuk tahun lalu, mengenai landasan hukum tentang pencairan gaji tiga belas dan THR PNS akan keluar dalam waktu dua minggu sebelumnya.

Sedangkan untuk THR biasanya akan digelar pada 10 hari sebelum hari raya lebaran dan untuk pembayaran gaji 13 akan dilaksanakan pada bulan Juli.

Perlu diketahui oleh para PNS bahwa tahapan pembayaran gaji 13 dan THR PNS 2023 akan digelar sesuai dengan ketentuan yang telah meliputi, yaitu:

1. Rapat hitungan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu

Tentunya hal ini disesuaikan anggarannya dengan berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang berhak mendapatkannya.

2. Jika sudah ditentukan siapa saja PNS yang berhak menerimanya dan jumlahnya, makan akan dilaporkan kepada Presiden untuk disepakati apakah akan ada kenaikan atau tidak mengenai gaji 13 dan THR PNS 2023

Halaman:

Tags

Terkini