umum

Verifikasi dan Validasi Data Penerima PIP untuk Madrasah Tahap 1 Tahun 2023 Dibuka, Ini Caranya

Senin, 27 Februari 2023 | 16:51 WIB
Syarat dan Kategori Siswa SD-SMA yang Berhak Terima PIP. Begini Cara Daftar PIP 2023 Secara Online!

AYOBOGOR.COM - Madrasah sudah mendapatkan informasi bahwasanya verifikasi dan validasi data penerima PIP di tahap 1 tahun 2023 sudah di buka.

Surat edaran tersebut keluar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 20 Januari 2023 bulan lalu untuk menginformasikan bahwa PIP Madrasah Tahap 1 tahun 2023 sudah dibuka.

Untuk meningkatkan ketelitian penerima bantuan sosial dari PIP atau Program Indonesia Pintar di Madrasah pada tahun 2023 diperlukan beberapa verifikasi dan validasi data siswa penerima PIP tersebut dengan benar.

Data penerima PIP tahap 1 tahun 2023 ini merupakan data siswa penerima PIP di tahun 2022 lalu.

Sehingga memerlukan verifikasi dan validasi data ulang untuk mengetahui siapa yang masih berhak mendapatkan PIP tahun ini.

Seperti yang sudah diketahui bahwasanya siswa yang mendapatkan bantuan PIP di tahun 2022 yang sudah mempunyai nomor rekening dan sinkron dengan data EMIS-nya, dia sudah bisa memverifikasi dan memvalidasi datanya untuk mendapatkan PIP tahap 1 di tahun 2023.

Adapun beberapa metode yang dilalui sebagai berikut:

1. Pihak Sekolah Madrasah

- Pihak Sekolah di Madrasah akan mulai melakukan verifikasi dan validasi data siswa menggunakan aplikasi SIPMA atau bisa diakses langsung pada laman https://pipmadrasah.kemenag.go.id.

- Yang kedua, proses verifikasi dan validasi data ini harus terus mengikuti petunjuk yanga berada di dalam aplikasi verifikasi dan validasi data siswa

- Yang ketiga, pihak Madrasah akan melakukan konfirmasi data hasil verifikasi dan validasi apabila semua telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data tersebut.

2. Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota

- Pertama, Pihak Kemenag mengkoordinasi kepada seluruh madrasah untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data pada penerima PIP di wilayahnya masing-masing,

- Kedua, pihak Kemenag hanya akan Memantau mengenai perkembangan verifikasi dan validasi di setiap wilayah madrasahnya untuk memastikan proses verifikasi dan validasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan,

Halaman:

Tags

Terkini