AYOBOGOR.COM - KUR Mandiri 2023 bisa dipilih dengan persyaratan berikut ini
PT Bank Mandiri (Persero) merupakan salah satu bank yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di cabang terdekat dan melengkapi syarat-syarat dokumen.
Tahun ini, aturan mengenai penyaluran KUR 2023 sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2023.
Menyusul diterbitkannya aturan tersebut, maka seluruh bank penyalur termasuk Bank Mandiri sudah bisa membuka produk KUR mulai Februari 2023.
KUR sendiri merupakan program pemerintah berupa akses pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Setiap tahunnya, penyaluran KUR melibatkan himpunan bank milik negara (himbara).
Mengacu pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023, ada peraturan baru terkait suku bunga pinjaman KUR 2023.
Suku bunga untuk peminjaman KUR Super Mikro 2023 ditetapkan turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara.
Sementara itu, suku bunga KUR Mikro dan Kecil adalah 6 persen per tahun untuk calon penerima yang pertama kali mengajukan pinjaman, dan 7-9 persen bagi calon penerima yang mengajukan pinjaman untuk kali kedua hingga keempat.
Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri 2023 terdapat sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut persyaratan untuk bisa mengajukan KUR di bank tersebut:
1. Calon debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah;
2. Khusus calon debitur penempatan TKI boleh melakukan pinjaman apabila berusia minimal 18 tahun namun disertai surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri;