nasional

Tetap Menjadi polisi, Bharada Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi, Apa Itu?

Katarina Erlita
Kamis, 23 Februari 2023 | 17:27 WIB
Tetap Menjadi polisi, Bharada Eliezer Terima Sanksi Demosi, Apa Itu? (polri.go.id)

AYOBOGOR.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang kode etik Richard Eliezer di Gedung TNCC, Mabes Polri secara tertutup pada Rabu, 22 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Hasil sidang kode etik Richard Eliezer memutuskan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu tidak dipecat.

“Sesuai pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP), selaku pejabat yang berwenang, memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri” tutur Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Warga Banyumas Sukses Buka Usaha Mie Ayam Berkat Dana PENA, Cek 5 Syarat Dapat Permodalan Usaha

"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan,"tambahnya.

Meskipun tidak dipecat, Eliezer dikenakan sanksi etika dan demosi selama 1 tahun.

Ramadhan menyatakan Richard Eliezer akan menjalani sanksi etik tersebut setelah menjalani hukuman pidana.

"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di tamtama Yanma Polri," ujar Ramadhan.

Baca Juga: MNC Land Buka Lowongan Kerja 2023 Khusus Lulusan S1 IT, Segera Daftar di Sini Sebelum 28 Februari 2023!

Lalu, apa arti dari sanksi demosi tersebut?

Dilansir situs resmi Polri, sanksi demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Demosi adalah memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Pengertian demosi di Polri tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Link Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dari Kemendikbud, Sudah Dibuka Sejak 14 Februari 2023

Halaman:

Tags

Terkini