- WNI
- Peserta aktif program jaminan kesehatan sampai juli 2022
- Upah paling banyak Rp 3.5 Juta. Buruh/pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp3.5 Juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS atau TNI
Baca Juga: Hyundai Staria 2023 Tampil dengan Mewah, Simak Harga dan Spesifikasinya
- Belum menerima program kartu prakerja, PKH dan BPNT
Untuk informasi mengenai apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan ada lagi atau tidak, kita masih harus menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenaker.
Karena seperti yang sudah dikatakan Menaker, jika belum ada keadaan mendesak maka BSU tidak akan disalurkan.***.(Magang AYOBOGOR.COM/ Zam Zam Nurjamil)