umum

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Cekbansos.kemensos.go.id Dapat Rp 3 Juta Lho

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:28 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp 3 Juta ((Ayobogor.com/Kavin Faza))

AYOBOGOR - Kami hadirkan cara cek bansos PKH lewat HP di Cekbansos.kemensos.go.id dapatkan Rp 3 juta.

Sudah tahu cara cek bansos PKH lewat HP bukan di cekbansos.kemensos.go.id? Segeralah lakukan pemeriksaan karena bantuan sosial ini bisa dicairkan di Kantor Pos sekarang juga.

Sebelum Anda membayangkan memegang uang Rp 3 juta, pastikan dulu Anda masih menjadi penerima bansos 2023 dengan cek penerima PKH lewat HP.

Kemensos semakin memperketat aturan penerima bansos 2023. Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan ada 10.249 keluarga penerima manfaat dihapus dari DTKS dan tidak akan mendapatkan bantuan sosial lagi dari pemerintah.

Penyebabnya karena mereka dinilai sudah tidak layak mendapatkan bansos. Kemensos menemui ada penerima yang tercatat sebagai pejabat perusahaan tapi masih mengambil bansos.

Bersih-bersih data penerima bansos 2023 dilakukan setiap bulan. Oleh karenanya, Anda harus segera cek daftar nama penerima bansos 2023 dan mengetahui cara cek bansos PKH lewat HP.

Selama ini mayoritas penerima bansos hanya mengetahui cek bansos dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id saja. Namun, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengetahui status penerima.

Berikut ini panduan cara cek bansos PKH lewat HP bukan di situs cekbansos.kemensos.go.id

1. Install aplikasi Cek Bansos di HP Anda

2. Pilih menu 'Buat Akun Baru' apabila Anda belum memiliki akun di aplikasi Cek Bansos

3. Lakukanlah pengisian data diri, mulai dari mengisi identitas pribadi, nomor Kartu Keluarga hingga NIK sesuai KTP

4. Unggahlah foto KTP dan swafoto memegang KTP. Pastikan foto tidak buram

5. Klik tombol 'Buat Akun Baru'

6. Anda bisa menunggu validasi 1-3 hari kerja. Anda bisa mengetahui validasi dengan memeriksa email secara berkala, aplikasi akan mengirimkan email validasi pendaftaran

Halaman:

Tags

Terkini