AYOBOGOR.COM – Ada lowongan kerja pemerintah untuk mengisi posisi jabatan kepala biro dan direktur untuk penempatan kerja di otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain pendaftaran untuk posisi staf bidang, IKN juga buka loker untuk mengisi jabatan kepala biro dan direktur.
Dikutip dari akun Instagram resmi @ikn_id, pendaftaran terbuka bagi Anda yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendaftaran loker ini sudah dibuka mulai dari 20 Februari hingga 6 Maret 2023, paling lambat daftar pukul 23.59.
Seperti dikutip dari laman resmi IKN, ada 11 posisi jabatan kepala biro dan direktur IKN yang dibuka, yaitu sebagai berikut:
1. Direktur Perencanaan Mikro
2. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
3. Direktur Transformasi Hijau
4. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
5. Direktur Pendanaan
6. Direktur Sarana Prasarana Dasar
7. Direktur Sarana Prasarana Sosial
8. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
9. Direktur Pertanahan
10. Direktur Pelayanan Dasar
11. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
Lebih lanjut, syarat daftar loker IKN posisi kepala biro dan direktur adalah sebagai berikut:
1. Peserta berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Berusia maksimal 56 tahun saat mendaftar
3. Pendidikan minimal D4 atau S1, lebih diutamakan yang lulusan S2
4. Mempunyai pengalaman kerja selama minimal 5 tahun dibidang yang terkait dan pengalaman kerja dijabatan administrator, fungsional, atau jabatan pimpinan tinggi pratama minimal 2 tahun
5. Mempunyai keahlian teknis, manajerial, dan sosial kultural
6. Sehat secara jasmani dan rohani
7. Mempunyai rekam jejak jabatan dan moralitas yang baik
Untuk persyaratan dan dokumen lebih lengkapnya, Anda bisa baca dan kunjungi di laman resmi https://ikn.go.id/karier
Ada beberapa tahapan dalam seleksi loker IKN ini yang harus dilalui setiap peserta.
Tahapan tersebut meliputi seleksi berkas administrasi, menulis makalah, uji kompetensi, hingga tahapan akhir adalah wawancara.
Pengumuman hasil akhir seleksi ini akan diinformasikan pada 3 April 2023.
Untuk pengiriman berkas lamaran, peserta bisa mengirimkannya secara daring melalui email yang tertera di laman resmi IKN sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Perlu diingat bahwa peserta hanya bisa mendaftar satu posisi jabatan saja.