nasional

Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Insentif Lebih Besar Catat Jadwalnya

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:42 WIB
Kartu Prakerja Gelombnag 49 Kapan Dibuka? Insentif Lebih Besar Catat Jadwalnya


Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id. biasanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja setiap gelombangnya hanya berlangsung beberapa hari saja.

Demikian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah ditunggu-tunggu kapan dibuka.

Halaman:

Tags

Terkini