nasional

Benarkah BLT BBM Rp600 Ribu Bakal Cair di Tahun 2025? Intip Penjelasan dari Pendamping Sosial

Minggu, 20 April 2025 | 21:29 WIB
Benarkah BLT BBM Rp600 Ribu Bakal Cair di Tahun 2025? Intip Penjelasan dari Pendamping Sosial (Unsplash)

AYOBOGOR.COM - Isu pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahun 2025 senilai Rp600 ribu kembali ramai diperbincangkan.

Beberapa media nasional bahkan menyebutkan bahwa bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak Januari 2025, dengan tahap kedua dijadwalkan pada April 2025. Namun, benarkah informasi ini sudah bisa dipastikan kebenarannya?

Menurut Arin, seorang pendamping sosial di lapangan, hingga pertengahan April 2025 ini, belum ada tanda-tanda resmi bahwa BLT BBM sudah dicairkan.

Baca Juga: Kumpulan Soal TKD Terbaru untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

“Saya sudah cek langsung melalui aplikasi Cek Bansos dan menanyakan ke berbagai pihak terkait, belum ada satu pun data yang menunjukkan pencairan BLT BBM. Bahkan rekan-rekan dari tingkat koordinasi wilayah pun belum mendapat informasi resmi,” jelas Arin di chanel YouTube Pendamping Sosial.

Bantuan senilai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) ini kabarnya disalurkan untuk meringankan dampak kenaikan harga BBM.

Sejumlah media terpercaya memang telah memuat berita mengenai penyaluran BLT BBM, namun Arin mengingatkan bahwa publik harus tetap kritis.

“Kita pernah punya pengalaman serupa dengan BLT mitigasi pangan tahun lalu. Sudah diumumkan akan cair, bahkan gencar disampaikan ke masyarakat, tapi akhirnya tidak terealisasi. Harus hati-hati jangan sampai harapan masyarakat kembali pupus,” ujar Arin.

Baca Juga: 5 Kuliner Kekinian di Bogor yang Sedang Hits dan Viral, dari Lumpia Berkah hingga Risol Sultan

Dari sisi syarat penerima, informasi yang beredar menyebut bahwa KPM harus merupakan WNI dengan e-KTP aktif, terdaftar dalam DTKS, bukan ASN, TNI/Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Namun, semua informasi ini dinilai belum final dan perlu klarifikasi dari sumber resmi pemerintah. Arin menambahkan bahwa bantuan sosial seperti ini biasanya diinformasikan secara berjenjang.

Jika benar akan disalurkan, maka informasi resmi akan diteruskan dari pusat ke daerah, termasuk melalui pendamping sosial.

“Untuk saat ini, saya sarankan masyarakat tetap menunggu informasi resmi dari Kemensos atau melalui kanal Cek Bansos. Jangan mudah percaya jika belum ada data valid,” tutup Arin.

Baca Juga: Desakan untuk KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Sinyal Serius Berantas Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini