nasional

Survei Ground Checking DTSN Diperpanjang, Masyarakat Pertanyakan Nasib Penerima Bansos yang Belum Disurvei

Sabtu, 12 April 2025 | 12:47 WIB
Survei Ground Checking DTSN Diperpanjang, Masyarakat Pertanyakan Nasib Penerima Bansos yang Belum Disurvei

Yang perlu digarisbawahi, survei DTSN bukan pendataan ulang dari nol, melainkan pembaruan data sosial ekonomi untuk menjaga keakuratan dan efektivitas penyaluran bansos. Para pendamping bertugas untuk melengkapi variabel data, memverifikasi keberadaan penerima manfaat, dan melakukan penilaian sosial ekonomi berdasarkan kondisi terbaru.

DTSN merupakan basis data tunggal yang mencakup informasi individu dan keluarga, seperti kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, pendapatan, keterampilan, kesehatan, disabilitas, dan kondisi tempat tinggal. Data ini dipadankan dengan data kependudukan nasional dan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menegaskan pentingnya penggunaan data DTSN untuk integrasi program di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sinkronisasi antara Kemensos dan BPS menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan bantuan sosial yang lebih akurat dan merata.

Kesimpulannya, bagi masyarakat yang belum disurvei, tidak perlu cemas secara berlebihan. Survei DTSN masih berlangsung dan bukan berarti tidak disurvei akan langsung dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sebaliknya, survei ini adalah upaya pemerintah untuk menyempurnakan data dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Tetap ikuti informasi resmi dari pemerintah dan manfaatkan kanal pengaduan atau aplikasi yang tersedia untuk memberikan masukan atau klarifikasi terkait status bantuan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini