nasional

Survei Ground Checking DTSN Diperpanjang, Masyarakat Pertanyakan Nasib Penerima Bansos yang Belum Disurvei

Sabtu, 12 April 2025 | 12:47 WIB
Survei Ground Checking DTSN Diperpanjang, Masyarakat Pertanyakan Nasib Penerima Bansos yang Belum Disurvei

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperpanjang pelaksanaan survei ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) hingga 30 April 2025.

Keputusan ini diambil karena hingga akhir Maret lalu, target survei belum tercapai dan baru menyentuh sekitar 50 persen dari total keluarga penerima manfaat (KPM) yang direncanakan.

Perpanjangan ini sekaligus memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang selama ini rutin menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan Berbasis Nominal (PKHBN) dan Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (Kartukis).

Banyak dari mereka yang mengaku belum dikunjungi petugas survei meskipun secara rutin menerima bantuan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah mereka yang tidak disurvei akan otomatis dihentikan bantuannya?

Di sisi lain, sejumlah keluarga yang baru saja disurvei justru mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya. Mereka berharap survei ini bisa membuka peluang agar mereka turut terdaftar sebagai penerima bantuan di masa depan.

Survei ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Data yang dihimpun melalui DTSN akan digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan. Namun, penting untuk dipahami bahwa survei DTSN bukanlah pendaftaran baru penerima bantuan, melainkan pemutakhiran atau pembaruan data yang telah ada.

Menurut keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemensos RI, Gus Ipul menyatakan bahwa DTSN bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala agar tetap relevan dan akurat. Oleh karena itu, survei dilakukan untuk memastikan bahwa data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Proses ini melibatkan pendamping PKH, petugas Dinas Sosial, dan BPS di seluruh wilayah Indonesia.

Ada sejumlah alasan mengapa banyak rumah belum dikunjungi oleh petugas survei hingga akhir Maret 2025. Pertama, beban kerja yang tinggi. Setiap pendamping harus menyurvei sekitar 400 hingga 600 keluarga dan hanya mampu mengunjungi 10 sampai 20 rumah per hari.

Kedua, kondisi medan dan cuaca yang tidak mendukung. Beberapa wilayah sulit dijangkau, dan tingginya curah hujan memperlambat proses survei. Ketiga, survei dilakukan selama bulan Ramadan, yang menyebabkan waktu kerja menjadi terbatas. Keempat, banyak warga yang tidak berada di rumah saat petugas datang, karena sedang bekerja, bepergian, atau mudik.

Pemerintah kemudian mengeluarkan surat penugasan lanjutan melalui Surat Nomor 439/3.4/DI.01/4/2025 tertanggal 8 April 2025, yang menginstruksikan para pendamping untuk melanjutkan pelaksanaan ground checking DTSN hingga 30 April 2025.

Siapa saja yang menjadi target survei? Menurut informasi dari Kemensos, tidak semua penerima bantuan akan disurvei. Dari total 28,8 juta penerima bansos, hanya sekitar 12,2 juta keluarga yang menjadi prioritas untuk dicek ulang.

Target survei difokuskan pada keluarga yang memiliki lansia dan membutuhkan pembaruan data, rumah tangga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, serta keluarga yang terindikasi sudah tidak layak menerima bantuan.

Dengan demikian, bagi mereka yang belum disurvei, tidak perlu panik. Kemungkinan data mereka masih valid dan tidak mengalami perubahan signifikan sehingga tidak masuk dalam prioritas survei. Sebaliknya, mereka yang baru disurvei pun belum tentu langsung mendapatkan bantuan, karena hasil survei masih akan melalui proses pemeringkatan kelayakan berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemensos dan BPS.

Halaman:

Tags

Terkini