nasional

Harta Kekayaan Menteri Lingkungan Hidup yang Ingin Atur Ulang Proses Pembuangan Limbah Industri Jakarta

Kamis, 10 April 2025 | 19:14 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. (dlhk.acehprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, tengah memfokuskan perhatian pada permasalahan pencemaran lingkungan di Jakarta, terutama terkait dengan pembuangan air limbah industri.

Hanif mengungkapkan bahwa mayoritas sungai di Jakarta, termasuk 13 sungai utama, berada dalam kondisi tercemar sedang hingga berat.

Meskipun limbah industri bukan satu-satunya penyebab, namun masalah ini tetap menjadi prioritasnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Lika-liku Perjalanan Karier Titiek Puspa, Sempat Ditentang Keluarga hingga Jadi Legenda

Hanif menekankan pentingnya penataan ulang proses pembuangan limbah industri di kawasan Jakarta. Salah satu tantangan utama adalah banyaknya kawasan industri dengan lebih dari 100 tenant atau perusahaan yang menghasilkan limbah.

Hal ini memerlukan perhatian lebih dalam pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, Hanif juga mengingatkan pentingnya penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan mengutamakan pengolahan yang sesuai standar untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem.

Di samping itu, Hanif menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di kawasan industri. Ia meminta agar setiap industri lebih serius dalam mengelola sampah yang dihasilkan di dalam kawasan, agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Pengelolaan yang baik akan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Contoh Soal Wawasan Kebangsaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Hanif juga memiliki perhatian besar terhadap laporan harta kekayaan yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Januari 2025, yang menunjukkan total kekayaan sebesar Rp4.192.000.000. Berikut adalah rincian harta kekayaan Hanif Faisol Nurofiq:

1. Tanah dan Bangunan: Rp4.000.000.000

Hanif memiliki tanah dan bangunan seluas 1.058 m2 dan 200 m2 di Kabupaten/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri.

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp125.000.000

Hanif tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Sedan Corolla Altis tahun 2012.

3. Kas dan Setara Kas: Rp67.000.000

Jumlah ini tercatat dalam laporan harta kekayaan Hanif.

Total kekayaan yang tercatat mencapai Rp4.192.000.000, tanpa adanya catatan utang. Melalui kebijakan-kebijakan yang digagasnya, Hanif Faisol Nurofiq berharap dapat menciptakan solusi yang lebih baik bagi pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta, terutama dalam hal pengelolaan limbah industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.***

Tags

Terkini