nasional

Info Penting untuk KPM! Cek Secara Berkala Pencairan Program Indonesia Pintar dan PKH Tahap Kedua

Kamis, 10 April 2025 | 10:35 WIB
Info Penting untuk KPM Cek Secara Berkala Pencairan Program Indonesia Pintar dan PKH Tahap Kedua

AYOBOGOR.COM -- Pada 9 April 2025, bagi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kini saatnya untuk memeriksa status pencairan bantuan sosial.

Bagi teman-teman yang terdaftar dalam PIP, pengecekan dapat dilakukan secara berkala di ATM Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta di Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga mulai disalurkan. Pastikan untuk cek secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Selain itu, pencairan untuk PKH tahap kedua sudah dimulai sejak tanggal 7 April dan kini memasuki hari ketiga pada 9 April. Proses verifikasi dan validasi data terbaru untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) masih berlangsung.

Bagi yang telah menjalani pengecekan lapangan (ground checking) atau tidak, data akan diperbarui sesuai dengan hasil survei lapangan. Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan melalui survei, karena survei hanya dilakukan untuk memastikan kebenaran status kesejahteraan masing-masing penerima.

Penerima bantuan yang memiliki daya listrik lebih dari 2.200 volt ampere atau yang tinggal di rumah dengan kondisi sosial ekonomi yang cukup baik, meskipun hanya menumpang atau mengontrak, bisa jadi akan dicoret dari daftar penerima bantuan PKH. Hal ini karena data tersebut tetap akan dihitung berdasarkan aset yang ada di rumah yang dihuni.

Selain itu, ada kabar baik untuk penerima KJP Plus di DKI Jakarta. Pada 9 April 2025, pencairan KJP Plus dilakukan secara dobel untuk beberapa KPM. Ini berarti, bagi sebagian penerima, bantuan yang seharusnya cair pada tahap pertama yang lalu kini dicairkan bersamaan dengan tahap kedua.

Ada yang menerima dua kali pencairan dengan jumlah yang cukup signifikan. Bagi kamu yang termasuk dalam penerima KJP Plus, pastikan untuk mengecek saldo secara berkala di ATM.

Namun, perlu diingat bahwa untuk beberapa penerima KJP Plus, bantuan tidak bisa sepenuhnya ditarik tunai karena akan digunakan untuk kebutuhan seperti beras, daging, ayam, telur, dan kebutuhan lainnya yang mendukung peningkatan gizi anak-anak sekolah agar terhindar dari stunting.

Terkait rumor tentang penambahan komponen bantuan sosial, tidak ada penambahan baru pada tahun 2025. Pada tahun lalu, sudah ada penambahan komponen untuk korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, yang akan menerima Rp2,7 juta setiap tiga bulan atau sekitar Rp10,8 juta per tahun.

Untuk penerima bantuan lainnya, masih menggunakan komponen yang ada, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan korban pelanggaran HAM berat.

Semoga program-program bantuan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan. Mari kita terus awasi proses pencairan dan pastikan data yang terdaftar tetap valid agar bantuan bisa disalurkan dengan tepat sasaran.

Tags

Terkini