AYOBOGOR.COM - Selamat hari raya Idul Fitri 2025! Sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada masyarakat, beberapa bantuan sosial (bansos) penting akan mulai dicairkan pada H+4 Lebaran.
Bagi Anda yang menantikan pencairan bansos, ada beberapa informasi terbaru yang perlu diketahui agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pencairan. Mari kita simak informasi lengkapnya.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bansos yang dicairkan pada H+4 Lebaran. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak, terutama di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Pencairan bantuan ini akan disalurkan bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada 2 April 2025, bantuan PIP mulai dicairkan dengan jumlah yang bervariasi, tergantung jenjang pendidikan.
Misalnya, untuk jenjang SD, bantuan yang diterima bisa mencapai Rp450.000, sementara untuk jenjang SMP dan SMA, bantuan yang dicairkan akan disesuaikan dengan setengah semester.
Jangan khawatir jika Anda hanya menerima sebagian bantuan, karena sisanya akan dicairkan pada semester berikutnya. Namun, perlu dicatat bahwa ada perubahan pada situs untuk mengecek status penerima PIP.
Sebelumnya, Anda bisa mengecek melalui pip.comdikbud.go.id, tetapi sekarang situs yang berlaku adalah pip.dikdasmen.go.id. Pastikan Anda mengunjungi situs yang benar untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Ayu Aulia Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil
Bagi penerima bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada aturan baru yang perlu diperhatikan.
Jika Anda lolos dalam pengecekan (ground checking) pada bulan Maret 2025 dan menerima bantuan sosial pada tahap kedua, pastikan tidak ada pinjaman KUR yang tercatat atas nama Anda.
Pemerintah menyatakan bahwa penerima bansos yang terdaftar dalam program KUR (Kredit Usaha Rakyat) akan kehilangan hak atas bantuan sosial jika terbukti memiliki pinjaman.
Bukan hanya pinjaman KUR yang mempengaruhi, tetapi juga status daya listrik rumah yang lebih dari 2.200 VA akan mengakibatkan pencabutan bantuan sosial. Oleh karena itu, pastikan Anda tidak memiliki kewajiban yang dapat membatalkan penerimaan bansos.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Marcopolo Water Adventure Bogor Selama Libur Lebaran 2025, Ada Diskon Menarik Nih!