AYOBOGOR.COM -- Menjelang libur Lebaran 2025, masyarakat yang menerima bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dapat bernafas lega, karena kedua program bantuan sosial tersebut segera diproses pada bulan April.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan mulai diproses pada 6 April 2025, setelah data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) aktif di awal bulan ini.
Proses verifikasi dan validasi untuk penerima bantuan akan segera dilakukan, dan masyarakat diminta untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar dalam DTSEN atau tidak.
Meskipun DTSEN kemungkinan belum dapat diakses pada awal April, jika data Anda sudah dapat diakses, Anda bisa memeriksa status penerimaan bantuan, apakah Anda masih berhak menerima PKH atau BPNT.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa proses kali ini akan lebih cepat dibandingkan sebelumnya, berkat sistem DTSEN yang menggabungkan seluruh data dalam satu platform.
Selain itu, pendamping sosial telah menyelesaikan proses ground checking untuk memastikan kelayakan data dan kepesertaan sejak awal Maret 2025, menjelang Lebaran.
Bagi penerima yang telah terdaftar di DTSEN, bantuan sosial akan terus disalurkan. Namun, bagi mereka yang sudah menjadi penerima lebih dari 5 tahun, atau yang masa kepesertaannya habis pada April 2025, bantuan PKH mereka akan dihentikan secara otomatis.
Masyarakat yang masa kepesertaannya mendekati atau telah mencapai 5 tahun dapat mengajukan bantuan sosial lainnya melalui Program Pena, yang menawarkan modal usaha dengan besaran antara Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang ingin memulai usaha kecil, seperti berjualan makanan, sayuran, atau kerajinan tangan.
Program Pena ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa peralatan yang dibutuhkan untuk usaha, seperti gerobak, peralatan masak, atau perlengkapan lainnya. Setelah diterima, pendamping sosial dan Dinas Sosial akan memberikan bimbingan mengenai cara menjalankan usaha tersebut.
Selain itu, bagi yang selama proses ground checking tidak memiliki aset signifikan, seperti tanah atau kendaraan mewah, mereka akan lebih cepat menerima bantuan. Sebaliknya, mereka yang memiliki aset besar, seperti lahan pertanian luas atau kendaraan mewah, akan diprioritaskan setelah penerima lain yang lebih membutuhkan.
Kementerian Sosial juga mengumumkan bahwa bantuan beras 10 kg akan segera didistribusikan mulai 6 April 2025.
Meskipun distribusi beras sempat tertunda pada Januari hingga Maret karena adanya panen raya, kini bantuan beras akan dirapel untuk bulan Januari, Februari, Maret, dan April, dengan total maksimal 40 kg untuk setiap penerima manfaat.
Namun, masyarakat masih menunggu kabar terkait BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak) yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Kementerian Sosial berharap bahwa BLT BBM dapat segera disalurkan setelah Lebaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.