nasional

UMK Kota Madiun Tahun 2025, Lebih Tinggi dari Ngawi Tetapi Masih di Bawah Bojonegoro, Segini Nominalnya

Rabu, 2 April 2025 | 15:07 WIB
UMK Kota Madiun Tahun 2025, Lebih Tinggi dari Ngawi Tetapi Masih di Bawah Bojonegoro, Segini Nominalnya (kemenpppa.go.id)

Di sisi lain, pengusaha tetap diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang ada, dengan memberikan upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kepgub Jatim dan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para pekerja di Kota Madiun dapat merasakan peningkatan kualitas hidup, sementara pelaku usaha tetap dapat mempertahankan operasional mereka dalam kerangka yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini