Untuk UMK Kota Batu, upah ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja yang memiliki kualifikasi khusus atau masa kerja lebih dari satu tahun akan mendapatkan upah yang lebih tinggi dari UMK yang ditetapkan.
Ini mengharuskan pengusaha untuk menetapkan struktur dan skala upah yang sesuai dengan masa kerja serta kualifikasi pekerja.
Meskipun Kota Batu terkenal dengan produk anggreknya yang berkualitas, tantangan untuk meningkatkan taraf hidup pekerja melalui penyesuaian UMK tetap menjadi perhatian penting bagi pemerintah setempat.***