nasional

Jadi Sentra Marmer Terbesar di Indonesia, UMK Tulungagung di Tahun 2025 Ternyata Masih Kalah Tinggi dari Kediri

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:12 WIB
Ilustrasi Marmer - Jadi Sentra Marmer Terbesar di Indonesia, UMK Tulungagung di Tahun 2025 Ternyata Masih Kalah Tinggi dari Kediri (simplystone.id)

AYOBOGOR.COM - Tulungagung, yang dikenal sebagai sentra marmer terbesar di Indonesia, memiliki banyak daya tarik selain industri marmernya yang terkenal.

Meskipun menjadi pusat produksi marmer berkualitas tinggi yang diekspor ke berbagai negara, kabupaten ini masih menghadapi beberapa tantangan ekonomi. Salah satunya adalah upah minimum yang diterima oleh pekerjanya.

Pada tahun 2025, UMK Tulungagung ditetapkan sebesar Rp 2.470.800. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.320.000.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Sibuk Setelah Lebaran 2025, Laporkan LM Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penuhi Panggilan KPK

Walaupun begitu, meski mengalami kenaikan, UMK Tulungagung masih kalah tinggi jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kediri yang memiliki UMK Rp 2.492.811, Kabupaten Ponorogo dengan UMK Rp 2.402.959, dan Kabupaten Blitar yang menetapkan UMK sebesar Rp 2.413.974.

Sebagai sentra marmer terbesar, Tulungagung memiliki sejarah panjang dalam industri marmer. Dimulai sejak masa penjajahan Belanda pada tahun 1934, industri marmer di Tulungagung berkembang pesat, terutama di Desa Besole, Kecamatan Besuki, yang menjadi pusat produksi marmer utama.

Marmer Tulungagung terkenal dengan keindahan pola dan kekuatannya. Jenis-jenis marmer yang dihasilkan termasuk Kawi Agung, Ujung Pandang, dan Onyx, yang tidak hanya digunakan untuk konstruksi tetapi juga untuk berbagai kerajinan tangan.

Namun, meski dikenal dengan industri marmer yang berkembang pesat, UMK Tulungagung masih belum setara dengan kabupaten tetangga yang memiliki UMK lebih tinggi.

Baca Juga: Atalia Praratya Ternyata Lebih Tajir Melintir Dibanding Ridwan Kamil, Intip Harta Kekayaannya

Kenaikan UMK 2025 di Tulungagung bisa dikatakan cukup signifikan, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa ada ketidakseimbangan dengan daerah sekitar yang lebih maju dalam hal penetapan upah.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, UMK Tulungagung 2025 akan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha dilarang membayar pekerja dengan upah lebih rendah dari yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang dapat menyepakati upah secara langsung dengan pekerjanya.

Tentunya, penetapan UMK ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan pekerja di Tulungagung.

Baca Juga: Lisa Mariana Curhat Dipaksa Tanda Tangan Surat Pernyataan Saat Sedang Hamil 3 Bulan, Sang Ibu Sampai Stroke Karna Syok

Halaman:

Tags

Terkini