Golongan kedua yang tetap mendapatkan bansos walaupun sudah lebih dari lima tahun adalah penyandang disabilitas berat.
KPM dengan disabilitas berat juga merupakan kelompok yang sangat membutuhkan bantuan sosial berkelanjutan.
Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam bekerja dan mandiri secara finansial, sehingga bantuan sosial menjadi salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Seperti halnya lansia, penyandang disabilitas berat dianggap tidak mampu mengakses berbagai program pemberdayaan yang dapat mengarah pada kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, mereka tetap akan mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan mereka.
Program Pemberdayaan untuk KPM Usia Produktif
Sementara itu, untuk KPM yang masih berada dalam usia produktif, yaitu antara 20 hingga 59 tahun, pemerintah akan mulai mengarahkan mereka ke program pemberdayaan setelah lima tahun menerima bantuan sosial.
Hal ini bertujuan untuk membantu mereka keluar dari ketergantungan pada bantuan sosial dan mengarah pada kemandirian ekonomi.
Program pemberdayaan yang disiapkan antara lain adalah Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), yang terdiri dari PENA Berdikari dan PENA Mandiri, yang akan membantu KPM usia produktif untuk mengembangkan keterampilan dan membuka peluang usaha.
Baca Juga: Ingin Kirim Sepeda Motor Lewat KAI Logistik untuk Mudik Lebaran 2025 Perlu Biaya berapa?
Pembatasan durasi penerimaan bantuan sosial ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan ketergantungan.
Meskipun ada batasan waktu, lansia dan penyandang disabilitas berat akan terus menerima dukungan dari pemerintah untuk memastikan mereka tetap memperoleh kesejahteraan.
Bagi KPM usia produktif, program pemberdayaan yang disiapkan bertujuan untuk mengarahkan mereka menuju kemandirian finansial yang lebih baik.***