nasional

Dikenal Sebagai Surganya Kopi dan Tembakau, UMK Situbondo 2025 Ternyata Paling Miris di Jawa Timur

Senin, 24 Maret 2025 | 17:57 WIB
Ilustrasi Kopi - Dikenal Sebagai Surganya Kopi dan Tembakau, UMK Situbondo 2025 Ternyata Paling Miris di Jawa Timur (Pixabay/License)

AYOBOGOR.COM - Situbondo, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, dikenal luas sebagai surganya kopi dan tembakau.

Terletak di kecamatan Arjasa, kawasan perkebunan ini dikelola oleh PTPN XII, dengan suhu udara yang sejuk karena berada pada ketinggian 1.300 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Perkebunan ini tidak hanya menghasilkan kopi Arabica berkualitas tinggi, tetapi juga kopi luwak dan Arabica jenis Maragogype yang banyak diminati pasar Eropa.

Baca Juga: Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Mengutuk Aksi Teror Kiriman Kepala Babi ke Redaksi Tempo

Perkebunan Kayumas di Situbondo memiliki luas sekitar 1.500 hektare dan menghasilkan 80% kopi Arabica serta 20% kopi Robusta.

Selain kopi, terdapat juga tanaman pertanian lainnya seperti jeruk, tembakau, cengkeh, porang, jahe, dan kebun teh.

Masyarakat sekitar, yang mayoritas tergabung dalam delapan kelompok tani kopi, juga menjual hasil pertanian mereka melalui sistem kelompok tani.

Kopi Arabica Kayumas telah dipasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bali, dan Bondowoso, serta menjadi primadona bagi para pecinta kopi di Pulau Jawa.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Termin 2 Cair Merata Jelang Lebaran 2025, Cek Info Terkini Penyaluran Lewat KKS

Selain kopi, Situbondo juga terkenal dengan produk tembakau yang merupakan salah satu komoditas utama di Jawa Timur. Di kecamatan Panarukan, petani tembakau mengelola perkebunan milik rakyat dengan sistem tebasan.

Meskipun harga jual tembakau sering mengalami fluktuasi, banyak petani yang bergantung pada tanaman ini karena permintaan pasar yang terus ada.

Namun, meski kaya akan sumber daya alam, Situbondo menghadapi kenyataan yang cukup miris pada tahun 2025, terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jatim, UMK Situbondo 2025 telah disahkan sebesar Rp 2.335.209. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 6,5% dibandingkan dengan UMK 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.172.287.

Baca Juga: Dedie Rachim Tak Mau Situs Sumur Tujuh Jadi Polemik dalam Pembebasan Lahan Guna Perbaiki Jalan Batutulis yang Ambles

Halaman:

Tags

Terkini