AYOBOGOR.COM - Puan Maharani, Ketua DPR RI yang baru-baru ini mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), menjadi sorotan publik tidak hanya karena kiprahnya di dunia politik, tetapi juga terkait dengan harta kekayaannya.
Puan Maharani bersama dengan anggota DPR lainnya berhasil meloloskan revisi UU TNI yang telah menjadi perdebatan hangat di masyarakat pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, pada Jumat, 21 Maret 2025, dalam acara buka bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Puan berbagi cerita tentang dinamika pembahasan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Banjir Rezeki Jelang lebaran, Bansos dengan Nominal Rp225 Ribu hingga Rp900 Ribu Cair ke KKS
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani mengungkapkan pentingnya sosialisasi yang lebih terbuka terkait revisi UU TNI untuk menghindari protes dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa revisi ini berfokus pada tiga pasal penting dan bertujuan untuk penguatan TNI, sehingga tidak ada niat untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Puan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan berjanji akan lebih transparan dalam mensosialisasikan UU ini.
Namun, tak hanya kiprah politik Puan yang menarik perhatian. Harta kekayaan Puan Maharani yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2024 juga patut untuk diperhatikan.
Total kekayaan Puan mencapai Rp552.88 miliar, yang terbagi dalam beberapa kategori. Salah satu bagian yang mencolok dari kekayaan Puan adalah sektor properti.
Puan memiliki 97 properti yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Bali, dan daerah lainnya. Tanah dan bangunan yang ia miliki diperkirakan bernilai sekitar Rp273 miliar.
Properti tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga beberapa lokasi di Bali seperti Gianyar dan Tabanan.
Properti lainnya termasuk tanah yang tersebar di berbagai lokasi di Bogor dan Denpasar. Selain properti, Puan juga tercatat memiliki berbagai kendaraan mewah.
Baca Juga: Jadwal Pemberian Diskon Tarif 20 Persen di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2025