nasional

Banjir Rezeki Jelang lebaran, Bansos dengan Nominal Rp225 Ribu hingga Rp900 Ribu Cair ke KKS

Minggu, 23 Maret 2025 | 07:14 WIB
Banjir Rezeki Jelang lebaran, Bansos dengan Nominal Rp225 Ribu hingga Rp900 Ribu Cair ke KKS (facebook.com/@Giat Singkawang)

AYOBOGOR.COM - Jelang Lebaran, banyak keluarga yang berharap mendapat bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban biaya hidup.

Di Provinsi Aceh, beberapa penerima manfaat bansos sudah mulai menerima pencairan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp900.000.

Bantuan ini adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang diperuntukkan bagi siswa-siswi yang telah mengaktifkan rekening simpanan mereka.

Baca Juga: Jadi Daerah Termiskin di Jawa Timur, UMK Kabupaten Sampang Tahun 2025 Ternyata Paling Rendah di Madura

Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial, menjelaskan bahwa pencairan bantuan sosial ini adalah kabar baik bagi banyak keluarga.

"Bagi para orang tua yang anaknya menerima PIP, bantuan ini bisa sangat membantu, terutama menjelang Lebaran. Meskipun banyak sekolah yang sudah libur, bantuan PIP ini bisa disimpan untuk kebutuhan anak sekolah setelah liburan," katanya dalam video di YouTube Diary Bansos.

Nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan anak.

Misalnya, untuk siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 yang ditetapkan pada semester genap, bantuan yang dicairkan adalah Rp225.000 dan Rp375.000.

Baca Juga: Jadwal Pemberian Diskon Tarif 20 Persen di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2025

Sedangkan untuk siswa SMA/SMK kelas 12 yang terdaftar pada semester genap, bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.

Hal ini berlaku untuk penerima manfaat di Provinsi Aceh yang menggunakan Bank BSI sebagai bank penyalur. Program Indonesia Pintar sendiri memberikan bantuan tahunan yang dapat dicairkan satu kali setahun.

Besaran bantuan ini berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan, dengan maksimal Rp1.800.000 untuk jenjang SMA/SMK.

Namun, dalam beberapa kasus, bantuan tersebut dicairkan dengan nominal yang lebih rendah, seperti yang terjadi saat ini. Lutfi Ashari juga mengingatkan bahwa bantuan PIP harus dipahami dengan baik oleh penerima.

Baca Juga: Indonesia Ranking 83 Dalam Daftar Negara Paling Bahagia di Dunia, Peringkat 1 Negara Mana?

Halaman:

Tags

Terkini