Lutfi mengungkapkan, "Pencairan tahap kedua diperkirakan baru akan dilakukan pada bulan Mei, setelah semua persiapan dan verifikasi data selesai."
Pencairan ini akan dilakukan setelah proses verifikasi data penerima manfaat (DTSEN) yang dilakukan oleh pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Lutfi mengingatkan para KPM untuk tidak terburu-buru mengecek kartu KKS mereka sebelum mendapat konfirmasi dari pendamping sosial masing-masing.
"Karena pencairan ini sifatnya hanya susulan dan jumlahnya terbatas, pastikan terlebih dahulu apakah daerah Anda sudah mulai menerima pencairan."
Dengan penyaluran yang lebih terorganisir dan transparan, diharapkan para penerima bantuan dapat memanfaatkan dana yang diberikan untuk keperluan yang mendesak, terutama setelah melewati periode awal tahun yang penuh tantangan.***