nasional

Dilintasi Jalan Tol dengan Nilai Investasi di Atas Rp13 Triliun, Segini UMK Ngawi di Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:50 WIB
Tol Solo-Ngawi Memiliki Nilai Investasi di Atas Rp13 Triliun (setneg.go.id)

Beberapa daerah tetangga seperti Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan memiliki UMK yang sedikit lebih tinggi.

Dalam peraturan yang berlaku, pengusaha di Ngawi diwajibkan untuk membayar gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil.

Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Jatim No 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, upah yang diterima setidaknya harus sesuai dengan UMK Ngawi, dengan kemungkinan tambahan bagi pekerja yang memiliki kualifikasi khusus.

Dengan adanya proyek jalan tol Solo-Ngawi dan kenaikan UMK, diharapkan Ngawi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakatnya.***

Halaman:

Tags

Terkini