nasional

Bansos PKH Tahap 2 Tidak Bisa Cair Jika Tidak Melalui Proses Survey DTSEN, KPM Wajib Tahu Info Lengkapnya

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:39 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Tidak Bisa Cair Jika Tidak Melalui Proses Survey DTSEN, KPM Wajib Tahu Info Lengkapnya (jatengprov.go.id)

Lutfi juga menyampaikan bahwa, jika proses survey DTSEN ini belum selesai pada akhir Maret 2025, kemungkinan akan ada perpanjangan waktu. Setelah proses verifikasi selesai, bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua baru bisa disalurkan.

Terkait pencairan bantuan PKH, Lutfi mengingatkan bahwa untuk KPM yang sudah mencairkan bantuan pada tahap sebelumnya, tidak akan menerima pencairan lagi dalam satu tahap.

Namun, bagi KPM yang validasi datanya masuk dalam kategori PKH Plus BPNT, pencairan bisa dilakukan bertahap.

Para KPM PKH dan BPNT yang menjadi sasaran survey DTSEN diharapkan tidak merasa khawatir dan siap mengikuti proses verifikasi ini. Proses ini akan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.***

Halaman:

Tags

Terkini