AYOBOGOR.COM - Belakangan ini, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahap kedua.
Banyak penerima yang khawatir bantuan tersebut tidak akan cair akibat tidak mengikuti proses survey Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memahami situasi ini, Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial PKH, memberikan penjelasan lebih rinci.
Baca Juga: Total Harta Kekayaan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan Punya Tanah di Bandung
Menurut Lutfi Ashari, penerapan DTSEN akan mulai diterapkan pada penyaluran tahap kedua, yang diperkirakan berlangsung pada bulan April hingga Juni 2025.
"Banyak masyarakat yang beranggapan bantuan PKH dan BPNT tidak akan cair lagi karena tidak mengikuti survey DTSEN, padahal yang disurvei adalah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang datanya bermasalah," ujar Lutfi dalam video di chanel YouTube Diary Bansos.
Survey DTSEN ini dilakukan untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial. Sebanyak 12,2 juta warga disurvei melalui aplikasi Sigma Mobile oleh pendamping sosial PKH.
Lutfi menjelaskan bahwa tidak semua penerima bantuan sosial disurvei, hanya yang memiliki data bermasalah. Tiga jenis data bermasalah yang menjadi sasaran survey adalah:
Baca Juga: Reklame dan Billboard Tak Berizin di Kota Bogor Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan
- NIK Tidak Aktif – Terjadi ketika penerima bantuan terdaftar dengan NIK yang sudah tidak berlaku, misalnya karena yang bersangkutan telah meninggal tetapi data di DTKS belum diperbarui.
- Inclusion Error – Data yang menunjukkan penerima yang tidak layak tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Exclusion Error – Warga yang layak menerima bantuan sosial, tetapi tidak tercatat sebagai penerima.
"Targetnya adalah untuk memastikan semua data penerima bantuan sosial sudah sesuai dan akurat. Data-data yang bermasalah harus diperbaiki untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak," kata Lutfi.
Pendamping sosial PKH seperti Lutfi menegaskan, jika Anda termasuk dalam sasaran survey DTSEN, tidak perlu takut atau menolak untuk disurvei.
Proses ini bertujuan untuk memperbarui dan memastikan data identitas, pekerjaan, penghasilan, serta aset keluarga penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi terkini.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Polresta Bogor Kota 2025 Telah Ditutup, Kuota Penumpang Sudah Penuh
Dalam survei, pihak BPS akan mengecek kesesuaian data seperti NIK, nomor KK, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan atau gas LPG.