nasional

KPM Wajib Tahu, Update Terkait Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Dampaknya pada Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:38 WIB
KPM Wajib Tahu, Update Terkait Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Dampaknya pada Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT

AYOBOGOR.COM -- Saat ini, sedang ramai diperbincangkan mengenai proses ground check atau survei data dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses ini melibatkan banyak cerita dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat umum, dan para pendamping sosial terkait implementasi data DTSEN yang dijadikan dasar dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Ada anggapan yang beredar di kalangan masyarakat bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT mungkin tidak akan cair lagi pada tahap kedua, yang akan dimulai pada April, Mei, dan Juni mendatang.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian besar penerima bantuan sosial belum disurvei dalam proses DTSEN, yang menggunakan aplikasi Sigma Mobile untuk memverifikasi data masing-masing KPM. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua penerima bantuan sosial akan disurvei melalui DTSEN, hanya mereka yang teridentifikasi dengan masalah data yang perlu melalui proses verifikasi ini.

Penyebab Masalah Data DTSEN

Terdapat tiga kategori data bermasalah yang menjadi target utama dalam survei DTSEN:

1. NIK Tidak Aktif: KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, biasanya karena individu tersebut sudah teridentifikasi meninggal dunia, namun masih tercatat dalam data lama.

2. Inclusion Error: KPM yang sudah menerima bantuan sosial tetapi ternyata tidak memenuhi syarat atau kriteria, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang apakah mereka masih layak menerima bantuan.

3. Exclusion Error: Warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial, padahal sebenarnya layak mendapatkan bantuan, sehingga mereka harus dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial.

Dari total 12,2 juta KPM yang disurvei, sebanyak 2,4 juta di antaranya memiliki NIK yang tidak aktif, 4,9 juta adalah inclusion error, dan 4,9 juta lainnya adalah exclusion error. Survei DTSEN ini direncanakan selesai pada akhir Maret 2025, meskipun jika belum selesai pada waktunya, kemungkinan akan diperpanjang.

Dampak pada Penyaluran Bantuan Sosial

Penyaluran bantuan sosial pada tahap kedua PKH dan BPNT diperkirakan akan bergantung pada selesainya proses verifikasi DTSEN. Artinya, meskipun proses survei belum selesai, penyaluran bantuan sosial tetap bisa dilakukan, namun hasil verifikasi data ini sangat penting agar bantuan dapat tepat sasaran.

Bagi warga yang menjadi target survei DTSEN, diharapkan tidak perlu khawatir atau menolak untuk disurvei. Proses survei akan menanyakan berbagai hal terkait identitas, seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, serta data terkait pekerjaan, penghasilan, dan aset yang dimiliki, baik aset bergerak (seperti kendaraan) maupun aset tetap (seperti rumah). Selain itu, informasi terkait kepemilikan gas LPG di atas 5,5 kg dan daya listrik juga akan diverifikasi dengan menggunakan data dari PLN untuk sinkronisasi.

Bagi KPM yang masih layak menerima bantuan sosial, survei DTSEN akan membantu memastikan bahwa data mereka akurat dan valid. Ini juga berlaku untuk mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan sosial tetapi ternyata memenuhi kriteria, seperti yang terjadi pada warga dengan exclusion error. Proses verifikasi ini memang penting agar bantuan sosial dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan PKH Susulan di Bulan Ramadan

Selain itu, bantuan PKH susulan masih terus dicairkan hingga bulan Ramadan ini. Pencairan ini berlaku untuk KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Namun, untuk KPM yang sudah menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka tidak akan menerima bantuan PKH lagi dalam satu tahap. Hal ini berarti tidak ada pencairan dua kali dalam satu tahap untuk bantuan PKH.

Halaman:

Tags

Terkini