nasional

Banjir Bansos Ramadan 2025, Lima Bantuan Sosial Ini Bakal Dicairkan untuk KPM!

Sabtu, 1 Maret 2025 | 07:35 WIB
Banjir Bansos Ramadan 2025, Lima Bantuan Sosial Ini Bakal Dicairkan untuk KPM

AYOBOGOR.COM -- Menghadapi bulan Ramadan 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan ekonominya kembali mengguyur bantuan sosial (Bansos) berupa bantuan tunai dan subsidi untuk membantu masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, guna mengungkit daya beli mereka.

Sejumlah program Bansos pun kembali dicairkan, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program-program ini hadir untuk meringankan beban masyarakat di awal bulan puasa.

Bantuan PKH dan BPNT yang sudah sering disalurkan, kini kembali dicairkan pada awal Ramadan 2025. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beruntung akan menerima saldo bantuan pada kartu KKS yang disalurkan melalui bank-bank mitra seperti BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan melalui PT Pos. Selain itu, berbagai jenis bantuan sosial lainnya turut menyemarakkan pencairan di bulan Ramadan.

Pemerintah telah mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan akibat tingginya permintaan pasar. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan sosialnya telah menyiapkan bantuan sosial untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, untuk dapat mengungkit daya beli. Selain itu, berbagai lembaga dan kementerian yang memiliki program Bansos turut menyumbangkan bantuan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Pada kesempatan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyalurkan bantuan sosial pada bulan Ramadan. Dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan sejumlah pejabat TNI-Polri juga hadir.

Total ada sebanyak 161.411 paket Bansos yang dibagikan, termasuk di antaranya 17.250 paket untuk 55 elemen mahasiswa seluruh Indonesia. Pembagian Bansos tersebut melibatkan pihak-pihak terkait di daerah untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan.

Paket Bansos yang diberikan pun berisi berbagai kebutuhan pokok seperti mie instan, beras, tepung terigu, gula pasir, dan minyak goreng, yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian mereka di bulan suci ini.

Bantuan sosial yang disalurkan pada bulan Ramadan 2025 mencakup berbagai jenis program yang dapat membantu masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi mereka.

Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang diberikan oleh Pemerintah Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BLT-DD ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2025.

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga menyalurkan Bansos berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap pertama pada bulan Maret 2025. Setiap penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp900.000 untuk distribusi tahap 1 yang mencakup bulan Januari hingga Maret 2025.

Bantuan sosial lainnya yang juga disalurkan adalah bantuan dari Kementerian Sosial, yakni PKH dan BPNT, yang mulai cair pada bulan Ramadan. Pencairan tahap kedua bagi KPM yang belum menerima pada tahap pertama akan dilakukan menggunakan kartu KKS melalui bank-bank mitra yang telah disebutkan.

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kantor pos, mereka dapat langsung menerima dana tanpa kesulitan, yang tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

Selain bantuan sosial, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan paket stimulus ekonomi khusus untuk mendukung masyarakat selama bulan Ramadan dan Lebaran 2025. Paket kebijakan ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, khususnya pada periode libur Ramadan dan Lebaran. Paket stimulus ini meliputi diskon harga tiket pesawat, tarif tol, program diskon belanja, serta dukungan terhadap sektor pariwisata dan mudik Lebaran.

Pemerintah juga memastikan stabilitas harga pangan agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini