AYOBOGOR.COM -- Dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial pada 18 Februari 2025, proses pencairan bantuan sosial (Bansos) untuk triwulan pertama tahun 2025 telah hampir selesai dan diprediksi akan rampung sebelum memasuki bulan Ramadan di awal Maret 2025.
Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, dalam keterangannya pada Selasa lalu mengungkapkan bahwa saat ini, penyaluran Bansos sudah mencapai 90% dan hampir tuntas.
"Untuk triwulan pertama sudah clear semua," ujar Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifulah Yusuf, kepada wartawan di kantor Kementerian Sosial pada 18 Februari 2025. Proses penyaluran Bansos dipastikan akan selesai pada Februari 2025, sebelum bulan Ramadan dimulai. Setelah itu, penyaluran Bansos akan memasuki periode kedua yang berlangsung antara bulan April hingga Juni 2025.
Dalam penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan secara teratur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Meski demikian, Menteri Sosial juga mengingatkan bahwa Bansos tidak bersifat permanen atau seumur hidup. Penerima Bansos akan bergantung pada kebijakan pemerintah, peraturan hukum yang berlaku, serta kondisi keuangan negara.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial juga menyampaikan bahwa dalam penyaluran Bansos tahap pertama tahun 2025, masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, untuk penyaluran di triwulan kedua, data baru berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) akan digunakan. "Sekarang masih menggunakan data lama dari DTKS. Untuk triwulan kedua nanti, kita akan menggunakan data terbaru dari DTSN," jelas Saifulah Yusuf.
Perubahan penggunaan data ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengarah pada penguatan sistem data.
Dalam acara dialog bersama pilar-pilar sosial di Madiun pada Jumat sebelumnya, Menteri Sosial mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada 5 Februari 2025. Dengan ini, DTKS secara bertahap akan digantikan oleh DTSN.
DTSN merupakan data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, mulai dari lapisan terbawah hingga atas, dan akan menjadi pegangan bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Menteri Sosial menegaskan bahwa mulai dari sekarang, penggunaan data selain DTSN akan dilarang untuk memastikan akurasi dan validitas data penerima manfaat.
"Dengan data yang terintegrasi, kita harap program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan," kata Gus Ipul.
Bagi para penerima Bansos yang aktif, tentu banyak yang bertanya-tanya mengenai nasib data penerima lama.
Kementerian Sosial memastikan bahwa data penerima lama dari DTKS tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, penerima Bansos di triwulan kedua nanti akan berdasarkan pada data terbaru yang validasi dan akurasinya terjaga, yaitu DTSN. Hal ini juga berpotensi membawa penerima baru yang sebelumnya tidak tercatat dalam DTKS.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program Bansos, Kementerian Sosial juga akan mempercepat proses graduasi atau kelulusan keluarga penerima manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari daftar penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial menekankan pentingnya untuk tidak membuat KPM merasa nyaman dan bergantung pada Bansos terlalu lama, karena hal tersebut justru dapat membuat mereka demotivasi.