nasional

Detik-detik Pencairan Bansos PKH dan BPNT Semakin Dekat, Bank BRI Sudah Mulai Memproses

Kamis, 6 Februari 2025 | 18:04 WIB
Detik-detik Pencairan Bansos PKH dan BPNT Semakin Dekat, Bank BRI Sudah Mulai Memproses (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini sedang menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.

Menurut informasi terbaru di chanel Youtube Naura Vlog, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mulai memproses pencairan ini.

Proses pencairan bansos ini sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada pengecekan terakhir, aplikasi SIKS-NG menunjukkan adanya perubahan status yang menggembirakan.

Baca Juga: Sejarah Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat dari Tahun ke Tahun, Awalnya Terdiri dari 19 Kabupaten

Sebelumnya, banyak KPM yang melihat status rekening mereka masih dalam tahap verifikasi, namun kini sudah terdapat indikasi positif.

Status yang muncul adalah "Belum SI" (standing instruction), yang berarti proses pencairan tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Bank BRI sebagai bank penyalur mulai melakukan pemrosesan dengan status "belum SI", yang menandakan bahwa pencairan bansos semakin dekat.

Dalam waktu dekat, diperkirakan proses ini akan melanjut ke tahap SP2D, yang artinya pencairan sudah dalam proses pemindahbukuan dana dari kantor perbendaharaan negara ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yang kemudian disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Baca Juga: Jadwal Operasional Biskita Transpakuan Belum Ada Kejelasan, Apa Kendalanya?

Meskipun begitu, penting untuk diingat bahwa status "belum SI" bukan berarti dana akan segera cair dalam waktu 1 hingga 3 hari.

Proses yang perlu dilalui masih melibatkan tahap SP2D yang memerlukan waktu untuk diproses lebih lanjut. Namun, begitu status sudah berubah menjadi "SI", pencairan dapat diperkirakan dalam waktu dekat.

Bagi KPM yang berharap bantuan segera cair, disarankan untuk memeriksa apakah data mereka sudah masuk dalam proses final closing.

Jika nama dan jumlah bantuan sudah tertera dalam aplikasi SIKS-NG di menu final closing, maka pencairan dapat dipastikan akan segera dilakukan pada tahap pertama tahun 2025.

Baca Juga: UMK Tembus di Atas Rp5 Juta, Salah Satu Daerah di Jawa Barat Ini Otomatis Jadi Wilayah Terkaya dengan PDRB Rp279 Triliun

Halaman:

Tags

Terkini