nasional

Rapat Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB Batal Digelar, Usulan Aliansi Honorer R2 dan R3 Belum Tersampaikan

Rabu, 5 Februari 2025 | 14:12 WIB
Menteri PANRB Periode 2024-2029 Rini Widyantini. (menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM - Rapat yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025 antara Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta forum honorer, termasuk Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, batal digelar.

Para perwakilan honorer yang sudah tiba di Jakarta sejak 3 Februari sangat terkejut dengan pembatalan ini, karena mereka telah mempersiapkan berbagai usulan yang belum sempat disampaikan.

Ketua DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejak awal, pihaknya memilih berjuang secara persuasif.

Baca Juga: Update Info Bansos Hari Ini: Kemensos Targetkan DTSE Rampung Februari, Batas Aktivasi PIP Diperpanjang

Namun, pembatalan rapat ini tidak mengejutkan karena sudah terendus sejak aksi 3 Februari 2025. Sutrisno menambahkan, meskipun rapat ini batal, mereka tetap berharap ada langkah positif dari pemerintah terkait masalah honorer.

Pada 31 Januari 2025, Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif telah mengadakan pembahasan mengenai penyelesaian masalah honorer.

KemenPAN-RB juga memastikan bahwa honorer R2 dan R3 akan diangkat sebagai PPPK atau paruh waktu, tergantung pada ketersediaan formasi.

Sutrisno menyarankan agar honorer yang tidak memperoleh formasi tetap memperjuangkan hak mereka untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan memastikan gaji mereka tidak terlalu berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Kota Wakaf Oleh Kemenag, UMK Tasikmalaya Tahun 2025 Ternyata Tak Sampai Rp3 Juta

Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, termasuk honorer yang belum dapat mendaftar untuk PPPK tahap 2 karena tidak memenuhi syarat kualifikasi.

Meskipun demikian, Sutrisno tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah berusaha keras untuk menyelesaikan permasalahan terkait database honorer BKN.

Pada 3 Februari 2025, ribuan honorer R2 dan R3 menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, menuntut kepastian status mereka sebagai PPPK penuh waktu.

Mereka juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur hal tersebut. Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, dalam responsnya menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu justru memberikan solusi bagi tenaga honorer yang menghadapi ancaman PHK massal.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Sudarsono Wali Kota Banjar terpilih yang Nominalnya Tembus di Atas Rp4 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini