nasional

Jadi Kabupaten Penghasil Nanas, Buruh dan Karyawan di Subang dapat Upah Minimal di Atas Rp3,5 Juta

Senin, 3 Februari 2025 | 11:24 WIB
Ilustrasi Nanas - Jadi Kabupaten Penghasil Nanas, Buruh dan Karyawan di Subang dapat Upah Minimal di Atas Rp3,5 Juta (Pixabay/senjakelabu29)

AYOBOGOR.COM - Subang, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu penghasil nanas terbesar di Indonesia.

Dengan luas wilayah sekitar 2.051,76 kilometer persegi dan terbagi menjadi 30 kecamatan, Subang menjadi pusat produksi nanas yang penting di negara ini.

Pada tahun 2023, produksi nanas di Subang tercatat mencapai 167.413,67 ton, menjadikannya sebagai daerah utama penghasil nanas.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU

Banyak warga Subang yang menggantungkan hidup mereka sebagai petani nanas, yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah ini.

Tidak hanya dikenal dengan sektor pertaniannya, Subang juga menghadirkan perkembangan signifikan di sektor ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang pada tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024, UMK Subang 2025 disahkan sebesar Rp3.508.626.

Ini menunjukkan kenaikan yang signifikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp3.294.485.

Baca Juga: Pesona dan Bahaya di Balik Gunung Jonglo Bogor

Kenaikan UMK ini tentu saja membawa dampak positif bagi para buruh dan karyawan di Subang. Dengan peningkatan upah tersebut, pekerja di Subang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Selain itu, keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pekerja, meskipun masih ada tantangan dalam pengelolaan biaya operasional dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks perekonomian lokal, Subang yang dikenal sebagai penghasil nanas terbesar di Indonesia, memiliki potensi untuk terus berkembang. Sektor pertanian, khususnya nanas, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Namun, dengan kenaikan UMK yang diumumkan, Subang diharapkan tidak hanya maju dalam sektor pertanian, tetapi juga dapat mengimbangi perkembangan di sektor industri dan perdagangan, sehingga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan kesempatan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, Subang semakin menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor. Dengan UMK yang lebih tinggi pada tahun 2025, diharapkan para pekerja dapat merasakan manfaat langsung, meningkatkan daya beli, dan pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih stabil.***

Tags

Terkini