Secara keseluruhan, total harta kekayaan Mayor Teddy tercatat sebesar Rp15,38 miliar. Laporan ini menunjukkan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya telah mematuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPK. Menariknya, dalam laporan ini juga tidak tercatat adanya hutang yang dimiliki oleh Mayor Teddy.
Dengan laporan harta kekayaan Mayor Teddy yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, ini menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dalam hal transparansi kekayaan dan akuntabilitas di hadapan publik.