nasional

Pencairan Bantuan BPNT Awal Tahun 2025 Belum Terwujud, Kementerian Sosial Tunggu Finalisasi Data

Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:23 WIB
Pencairan Bantuan BPNT Awal Tahun 2025 Belum Terwujud, Kementerian Sosial Tunggu Finalisasi Data

AYOBOGOR.COM -- Bagi penerima bantuan sosial, terutama Kartu Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), awal tahun 2025 ini seharusnya menjadi momen pencairan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, hingga saat ini, banyak penerima yang masih belum menerima dana tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang menyebabkan keterlambatan ini.

Menurut informasi terbaru yang diperoleh dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan akun Instagram resmi Kemensos, diperkirakan penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2025, termasuk BPNT, akan segera dilakukan.

Kemensos sendiri sudah mengungkapkan bahwa penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT, akan dipercepat guna mendukung kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% serta pembatasan subsidi BBM.

Namun, hingga kini, bantuan BPNT untuk bulan Januari 2025 belum juga dicairkan, meskipun sebelumnya sudah diinformaskan bahwa pencairan dilakukan per bulan. Hal ini tentunya membuat penerima bantuan semakin resah, mengingat mereka mengandalkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Mengapa Pencairan BPNT Tahun 2025 Terhambat?

Jika kita melihat proses pencairan tahun sebelumnya, untuk periode tahun 2024, pencairan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan status pencairan untuk tahun 2025 saat ini belum muncul. Di aplikasi para pendamping sosial yang berwenang, masih tercatat periode salur BPNT yang lama, yakni untuk triwulan terakhir 2024 (Oktober-Desember).

Sehingga, pencairan untuk tahun 2025 belum terlihat jelas, termasuk mekanisme apakah pencairannya akan tetap melalui PT Pos, atau akan beralih ke metode lain seperti Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Lebih lanjut, hingga saat ini belum ada kepastian apakah penyaluran BPNT 2025 akan dilakukan per bulan, per dua bulan, atau per tiga bulan. Hal ini juga menjadi pertanyaan besar, mengingat di awal tahun kemarin, ada wacana perubahan dalam cara penyaluran bantuan, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Selain penyaluran yang tertunda, Kemensos juga tengah mempersiapkan perubahan besar dalam mekanisme bantuan sosial melalui digitalisasi. Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan bahwa kedepannya penerima bantuan sosial, termasuk BPNT dan PKH, akan diberikan barcode yang memuat daftar barang-barang yang bisa dibeli.

Contoh barang yang diperbolehkan termasuk beras, telur, dan bahan pangan lainnya. Dengan adanya sistem ini, para penerima manfaat bantuan sosial tidak akan bisa sembarangan membeli barang selain yang tercantum dalam daftar tersebut. Namun, informasi ini masih dalam tahap wacana dan belum ada kepastian kapan sistem ini akan diimplementasikan.

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, penyaluran di tahun 2025 juga akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). DTSE ini merupakan gabungan dari berbagai data penting, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, data subsidi BBM dari Pertamina, data subsidi listrik dari PLN, dan data lainnya dari lembaga terkait seperti BKKBN dan Reksosek. Proses penyatuan dan pemadanan data ini diharapkan bisa mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Saat ini, progres finalisasi DTSE sudah mencapai 98%. Setelah selesai, data tersebut akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial pada tahun 2025, termasuk BPNT dan PKH.

Tidak menutup kemungkinan, ada perubahan penerima manfaat antara tahun 2024 dan 2025. Beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan pada tahun 2024 mungkin tidak akan menerima pada tahun 2025, atau sebaliknya.

Halaman:

Tags

Terkini