Kenaikan ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah-daerah penting penghasil padi.
Beberapa kabupaten yang mengalami kenaikan UMK 2025 cukup signifikan antara lain Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan Muara Enim.
UMK di Muba, misalnya, naik dari Rp3.547.745 menjadi Rp3.778.348, sementara di Palembang, UMK mengalami kenaikan dari Rp3.677.592 menjadi Rp3.916.635.
Kenaikan ini akan berdampak pada perekonomian daerah, mendorong konsumsi masyarakat, dan meningkatkan daya tarik investasi di sektor pertanian serta sektor lainnya.
Dengan potensi pertanian yang besar dan peningkatan kesejahteraan pekerja, Sumatera Selatan berpeluang untuk menjadi wilayah penghasil padi terbesar di Indonesia, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata di seluruh provinsi.***