nasional

Mantap! Pemerintah Luncurkan Program Diskon Listrik 50% dan Progres Penyaluran Bantuan Sosial 2025

Kamis, 2 Januari 2025 | 05:20 WIB
Mantap! Pemerintah Luncurkan Program Diskon Listrik 50% dan Progres Penyaluran Bantuan Sosial 2025

AYOBOGOR.COM -- Memasuki tahun 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat, salah satunya adalah program diskon tarif listrik 50% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Program ini diperuntukkan bagi pengguna listrik dengan daya mulai 450 VA hingga 2.200 VA, baik untuk pelanggan listrik prabayar (token) maupun pascabayar.

Bagi pengguna listrik prabayar, diskon 50% dapat diperoleh saat membeli token listrik. Untuk memanfaatkan diskon ini, masyarakat dapat melakukan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile, meski saat ini aplikasi tersebut terkendala performa yang lambat.

Alternatif lainnya, pembelian token juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking yang dimiliki berbagai bank, atau di gerai-gerai yang melayani penjualan token listrik di sekitar masyarakat.

Pada periode diskon ini, misalnya, jika seseorang membeli token dengan nominal Rp50.000, maka nilai yang diterima setara dengan pembelian token senilai Rp100.000 pada kondisi normal.

Dengan kata lain, masyarakat akan mendapatkan lebih banyak kWh untuk pembelian yang sama, memberikan keuntungan langsung bagi pengguna listrik. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon ini akan diterapkan pada pembayaran tagihan bulan berikutnya. Misalnya, tagihan untuk pemakaian listrik bulan Januari akan mendapatkan diskon saat membayar tagihan di bulan Februari 2025.

Pemerintah menjamin bahwa semua pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50%, tanpa pengecualian.

Selain program diskon listrik, pemerintah juga mempersiapkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025.

Sesuai dengan rencana Kementerian Sosial, bantuan sosial ini akan dicairkan mulai awal tahun 2025. Untuk bantuan BPNT, nominalnya diperkirakan sekitar Rp200.000 per bulan.

Namun, meskipun sudah memasuki bulan Januari, progres penyaluran bantuan ini masih dalam tahap persiapan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sistem aplikasi 6NG, sebagian besar saluran bantuan yang tercatat hingga akhir tahun 2024 masih merujuk pada periode salur sebelumnya, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024, melalui PT Pos Indonesia.

Begitu pula dengan bantuan yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang masih tercatat pada periode akhir tahun 2024.

Saat ini, Kementerian Sosial belum memberikan informasi rinci terkait mekanisme penyaluran bantuan untuk tahun 2025. Beberapa pertanyaan yang belum terjawab termasuk apakah bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia akan dicairkan di awal tahun ini, serta bagaimana distribusi bantuan yang melalui KKS, apakah akan dicairkan setiap dua bulan atau tiga bulan.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan waktu pencairan bantuan sosial ini agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dengan lebih efektif.

Halaman:

Tags

Terkini