nasional

Update Pencairan Bansos di Awal Tahun 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Dimanfaatkan oleh KPM PKH BPNT

Rabu, 1 Januari 2025 | 07:50 WIB
Update Pencairan Bansos di Awal Tahun 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Dimanfaatkan oleh KPM PKH BPNT (web.pln.co.id)

AYOBOGOR.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2025 telah menghadirkan sejumlah kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, diskon tarif listrik hingga 50% juga menjadi kabar baik yang dapat langsung dimanfaatkan oleh banyak keluarga.

Mulai tanggal 1 Januari 2025, pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. Bantuan ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Deretan Bansos Tunai Ini Akan Hangus, Segera Cairkan Agar Dana Tidak Ditarik ke Kas Negara

"Masyarakat yang berhak akan mendapatkan diskon tarif listrik ini tanpa perlu melakukan registrasi. Diskon ini akan langsung diterapkan oleh pihak PLN, baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar," ujar Lutfi, seorang pendamping sosial dalam chanel YouTube Diary Bansos.

Untuk pelanggan prabayar, diskon ini bisa langsung dirasakan saat membeli token listrik, terutama jika menggunakan aplikasi PLN Mobile atau gerai yang melayani pembelian token listrik.

Sedangkan bagi pengguna pasca bayar, diskon akan terlihat langsung saat pembayaran tagihan listrik. Lutfi menambahkan, "Penting untuk mengecek saldo bantuan dan pastikan token listrik dibeli melalui saluran resmi agar diskon dapat diterapkan dengan benar."

Selain bantuan diskon tarif listrik, banyak juga KPM BPNT yang di akhir tahun 2024 telah terverifikasi dan divalidasi untuk menerima bantuan PKH.

Baca Juga: Inilah 5 Daerah Termiskin di Sumatera Utara, UMK 2025 di Wilayah Ini Tak Sampai Rp3 Juta

Validasi ini dilakukan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial, bekerjasama dengan pemerintah desa serta pendamping sosial.

"Bagi KPM yang telah terverifikasi dan masuk dalam daftar penerima bantuan PKH, mereka akan menerima bantuan dalam bentuk saldo yang langsung masuk ke kartu KKS," jelas Lutfi.

Tidak hanya itu, bagi mereka yang mengalami peralihan pencairan dari POS ke Kartu KKS, mereka juga dapat mengecek kartu mereka untuk memastikan bahwa saldo bantuan sudah terisi.

Beberapa KPM BPNT peralihan bahkan sudah menerima bantuan sebesar Rp800.000 pada akhir tahun 2024, mencakup periode Juli hingga Desember.

Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Eks Kapolresta Bogor Kota yang Kini Punya Jabatan Baru di Bareskrim Polri

Halaman:

Tags

Terkini