nasional

Kemensos Percepat Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 di Awal Tahun 2025, Ada Bansos Tambahan!

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:32 WIB
Kemensos Percepat Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 di Awal Tahun 2025, Ada Bansos Tambahan!

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 di awal tahun 2025.

Saat ini pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) untuk periode akhir tahun 2024 itu masih berlangsung.

Tentunya kedua bansos tersebut disalurkan oleh oleh pihak penyalur via kartu KKS ataupun secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Memasuki detik-detik akhir di bulan Desember 2024, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang hingga saat ini masih belum cair bantuannya.

Tentunya KPM tersebut bertanya-tanya apakah mereka masih menerima bantuan sosial atau tidak.

Hal yang bisa dilakukan para penerima manfaat adalah mengecek status penerima bantuan sosial di pendamping sosial ataupun di operator SIKS-NG.

Nah, pada hari ini ada kabar gembira untuk KPM BPNT murni yang saat ini ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH oleh Kemensos melalui proses verifikasi dan validasi (verval).

Terpantau sudah banyak KPM BPNT murni yang di dalam kartu KKS miliknya cair saldo bantuan PKH mulai dari nominal Rp150 RIbu hingga jutaan rupiah.

Tentunya bantuan tersebut dicairkan untuk periode 2 bulan, yaitu November-Desember 2024.

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT via kartu KKS maupun PT Pos Indonesia masih terus berlangsung.

Ada kabar gembira yang datang untuk para keluarga penerima manfaat, kabar tersebut diumumkan langsung oleh Kemensos.

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, kabar tersebut khusus untuk KPM PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat yang dibuat oleh Kemensos pada 22 Desember 2024. Kementerian Sosial meningkatkan program perlindungan sosial (perlinsos) dan percepatan penyelenggaraan program Kesejahteraan Sosial.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kenaikan PPN dan rencana pembatasan subsidi

Halaman:

Tags

Terkini