AYOBOGOR.COM – Hari ini, tiga bank penyalur bantuan sosial kompak mencairkan saldo bantuan ke dalam kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya untuk golongan BPNT Murni. KPM BPNT Murni yang terdaftar di program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mendapatkan saldo bantuan dua kali dalam bulan Desember ini.
Namun, ada kebingungannya di kalangan KPM, karena banyak yang mengira saldo tambahan tersebut sebagai bonus akhir tahun. Padahal, ini bukanlah bonus, melainkan saldo bantuan sosial reguler yang memang diperuntukkan bagi penerima BPNT Murni.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap KPM BPNT Murni yang terindikasi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH). Validasi tersebut dilakukan oleh dinas sosial di tingkat daerah bekerjasama dengan pendamping sosial, guna memastikan penerima BPNT Murni yang layak mendapat bantuan PKH.
Berdasarkan instruksi Kemensos, proses verval dilakukan dua kali, yaitu pada bulan November dan Desember 2024. Setelah proses tersebut, banyak KPM BPNT Murni yang akhirnya dinyatakan layak untuk menerima bantuan PKH, selain BPNT.
Pada hari ini, saldo tambahan bantuan PKH telah masuk ke dalam kartu KKS mereka, yang jumlahnya bervariasi tergantung komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Salah satu contoh, seorang KPM yang terdaftar di Bank Mandiri melaporkan bahwa saldo yang diterimanya adalah sebesar Rp483.333. Bantuan ini diduga merupakan kombinasi dari komponen pendidikan (anak sekolah tingkat SD dan SMA) serta komponen kesehatan.
Nominal bantuan lainnya yang juga masuk ke kartu KKS pada hari yang sama, yakni Rp650.000, kemungkinan besar terdiri dari komponen ibu hamil atau anak balita, serta tambahan untuk anak sekolah.
Bank lain seperti BSI juga turut mencairkan bantuan sosial, dengan salah satu KPM melaporkan penerimaan Rp500.000. Sebagian besar dari saldo ini kemungkinan besar terkait dengan komponen ibu hamil atau anak balita.
Sementara itu, KPM di Bank BRI melaporkan bahwa mereka mendapatkan Rp500.000, yang kemungkinan terdiri dari bantuan kesehatan untuk ibu hamil atau anak balita.
Walaupun banyak yang menganggap saldo tambahan ini sebagai bonus akhir tahun, pihak terkait menegaskan bahwa ini adalah bantuan reguler, bukan bonus.
Hanya sebagian KPM BPNT Murni yang terpilih dan dinyatakan layak melalui verval untuk menerima bantuan PKH tambahan ini, dengan tujuan untuk menggenapi kuota penerima PKH yang telah ditargetkan oleh pemerintah, yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Pihak Kemensos mengingatkan kepada seluruh KPM BPNT Murni untuk memeriksa kartu KKS mereka secara berkala, terutama bagi yang sudah menggunakan layanan mobile banking (m-banking), untuk memastikan apakah bantuan telah cair atau belum.
Jika sudah ada saldo yang masuk, segera cairkan atau ambil bantuan tersebut sebelum tahun 2025.
Para KPM juga diminta untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak, dan memastikan bahwa bantuan ini tidak disalahgunakan.