1. Komponen Kesehatan: Untuk ibu hamil dan balita (0-6 tahun).
2. Komponen Kesejahteraan Sosial: Untuk lansia (60 tahun ke atas) dan disabilitas berat.
3. Komponen Pendidikan: Untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pemerintah memastikan bahwa meskipun ada perubahan pada jumlah penerima, ketiga komponen tersebut tetap menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial, baik di tahun 2024 maupun 2025.
Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa hanya tiga kelompok saja yang bisa menerima bantuan di 2025 tidak sepenuhnya benar, karena memang sudah ada pembagian komponen ini sejak tahun 2024.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk menerima bantuan sosial di tahun 2025, terdapat dua opsi pendaftaran: pertama, melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store, dan kedua, melalui kantor desa atau Dinas Sosial setempat. Masyarakat yang dinilai memenuhi syarat akan diproses untuk menjadi penerima bantuan pada tahun 2025, setelah melalui evaluasi dan musyawarah desa.
Seiring dengan perubahan yang terjadi pada sistem pencairan dan data penerima, beberapa jenis bantuan sosial yang sebelumnya ada akan dihentikan pada tahun 2025.
Di antaranya adalah bantuan sosial berupa daging ayam, telur, serta intervensi Program IPKP (Intervensi Penanganan Kesejahteraan Pemberdayaan Keluarga). Perubahan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan penyesuaian untuk memastikan bantuan yang ada dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Pencairan BPNT dan PKH untuk periode November-Desember 2024 sudah berjalan hampir 100%, dengan penyaluran bantuan yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan peralihan ke kartu KKS.
Di tahun 2025, sistem pencairan akan mengalami beberapa perubahan penting, seperti penyederhanaan data dan penyesuaian jumlah penerima bantuan. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi terbaru terkait jadwal pencairan dan prosedur pendaftaran untuk bantuan sosial.