nasional

Selain PKH dan BPNT, Ini 5 Bansos yang Disalurkan Pemerintah di Bulan Desember 2024

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:08 WIB
Ilustrasi -- Selain PKH dan BPNT, Ini 5 Bansos yang Disalurkan Pemerintah di Bulan Desember 2024 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Pemerintah kini terus memaksimalkan pencairan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat di periode akhir tahun 2024 ini.

Tak hanya bansos reguler, beberapa bantuan tambahan pun juga terus disalurkan, utamanya kepada KPM yang belum mendapatkan bantuannya.

Selain PKH dan BPNT, berikut ini beberapa bansos yang dicairkan di bulan Desember.

Baca Juga: Apakah Kamu Tahu Wilayah Mana Penghasil Jengkol Terbanyak di Kabupaten Bogor? Cek di Sini untuk Menjawab Rasa Penasaranmu

1. Beras 10 kg

Yang pertama adalah beras 10 kg untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.

Bantuan ini disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar di data P3KE.

Nantinya penerima manfaat yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan bisa mengambil bantuannya sesuai tempat dan jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tok! Ini Daftar UMP 2025 di 37 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah

2. Atensi YAPI

Penerima bantuan ini adalah anak yatim, piatu atau yatim piatu yang namanya terdapat di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kriteria penerima bantuan ini adalah berumur dibawah 18 tahun, kehilangan salah satu atau kedua orang tua, berstatus belum menikah, sedang menjalani pendidikan formal.

Nominal pencairannya per 2 bulan dengan total uang yang disalurkan Rp 400 ribu. 

3. Permakanan

Halaman:

Tags

Terkini