AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online dan offline.
PKH merupakan program bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mempunyai komponen yang telah ditetapkan.
Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi pengeluaran, mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.
Bansos PKH diberikan kepada berbagai kategori penerima manfaat dengan besaran berbeda, mulai dari Rp150 Ribu hingga jutaan rupiah per bulan.
Kategori yang bisa menerima bantuan ini adalah ibu hamil, balita, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA, lansia diatas 70 tahun, dan disabilitas berat.
Tentunya masyarakat yang memiliki kategori tersebut dan tergolong keluarga miskin bisa mendaftar sebagai penerima bantuan tunai ini.
Cara Daftar PKH
Terdapat dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan, yaitu secara online dan offline.
Berikut ini merupakan cara daftar bansos PKH secara online.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun dengan mengisi data diri, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang masih aktif
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” setelah akun selesai dibuat
- Pilih menu “Tambah Usulan” untuk memulai pendaftaran
- Isi rincian informasi pribadi dan data anggota keluarga
- Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
- Kirimkan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak Kemensos
Berikut ini merupakan cara daftar bansos PKH secara offline:
- Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK
- Proses musyawarah Desa atau Kelurahan
- Pembuatan berita acara
- Proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial
- Pelaporan hasil verifikasi dan validasi
- Data yang telah dikumpulkan akan diberikan ke pemerintah daerah
Untuk mengecek status penerima manfaat, masyarakat bisa melihatnya melalui laman dtks.kemensos.go.id/.
Demikianlah informasi terkait cara daftar bansos Program Keluarga Harapan secara online dan offline.*