nasional

5 Fakta Terbaru Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen: Ada Serikat Buruh yang Keberatan, di Sisi Lain Bisa Serap Tenaga Kerja

Rabu, 4 Desember 2024 | 12:23 WIB
5 Fakta Terbaru Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen: Ada Serikat Buruh yang Keberatan, di Sisi Lain Bisa Serap Tenaga Kerja (AYOBOGOR.COM)

Hal ini penting agar kenaikan upah dapat benar-benar mendorong penciptaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

5. Respons Pemerintah dan Pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menanggapi kekecewaan pengusaha dengan menegaskan bahwa proses penetapan UMP 2025 telah dilakukan secara transparan melalui Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, dengan mempertimbangkan daya saing dunia usaha.

Baca Juga: Selamat! Ada Saldo Bansos PKH Rp 400 Ribu Cair di KKS BRI, Periode November Desember Cair?

Namun, pengusaha seperti Suhardi dari Apindo Sulsel menilai kenaikan ini dapat meningkatkan beban operasional perusahaan, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kenaikan UMP 6,5 persen pada 2025 memang membawa potensi positif bagi daya beli masyarakat, namun juga menimbulkan polemik antara pengusaha dan buruh.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik dan menyerap tenaga kerja, namun perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi, termasuk menjaga inflasi dan memastikan sektor usaha tetap kompetitif.

Pemerintah perlu terus mengkaji dampak dari kebijakan ini untuk mencapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.***

Halaman:

Tags

Terkini