nasional

Pendaftaran Rekrutmen OJK Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Link Ini

Selasa, 3 Desember 2024 | 16:08 WIB
Pendaftaran Rekrutmen OJK Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Link Ini (kominfo.jatimprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - OJK resmi membuka rekrutmen untuk Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 mulai hari ini, Selasa (3/12/2024).

Dilansir Ayobogor.com dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekrutmen ini akan berlangsung hingga tanggal 8 Desember 2024.

PCS merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal dengan merekrut kandidat terbaik, antara lain lulusan D-IV/S1, S2, dan S3 dari dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Titik Terang! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Peralihan, Siap-Siap Terima Saldo Mulai Rp 1,2 Juta

Sedangkan PCT merupakan rekrutmen secara eksternal dengan merekrut kandidat terbaik dari lulusan D3.

Selama proses ini akan dipilih 275 kandidat terbaik untuk PSC angkatan 8 dan 60 kandidat terbaik untuk PCT angkatan 2.

Syarat Rekrutmen OJK 2024

Pelamar atau pendaftar Rekrutmen OJK 2024 harus memenuhi seluruh persyaratan untuk lolos seleksi administrasi seperti berikut:

Baca Juga: Viral! Gus Miftah Dikecam Usai Hina Penjual Es Teh di Tengah Pengajian, Netizen: Orang Berilmu dan Terhormat Kok Gini?

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah atau tidak sedang dalam proses pengadilan
  • Tidak mempunya anggota keluarga yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja di PKWT OJK
  • Bersedia mengundurkan diri dari ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya jika diterima menjadi calon pegawai OJK
  • Bersedia menandatangani surat ikatan dinas
  • Khusus wanita, bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan
  • Bersedia mematuhi peraturan atau tata tertib yang berlaku
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat maupun daerah
  • Diutamakan mempunyai prestasi nasional maupun internasional serta mempunyai pengalaman berorganisasi di kampus atau sosial kemasyarakatan.

Syarat Khusus PCS Angkatan 8

  • Maksimal berusia 29 tahun pada 1 Oktober 2024 untuk lulusan D-IV/S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2/S3
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki akreditasi A, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui
  • Jurusan maupun bidang studi yang diterima adalah Akuntansi, Perpajakan, Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Agribisnis, Hukum, Statistik, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Matematika, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Aktuaria, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi Teknik
  • Memiliki IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib, ijazah wajib disetarakan sesuai ketentuan Kemendikbudristek
  • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya.

Baca Juga: Memanas! Hotman Paris Semprot Agus Salim dan Farhat Abbas: Orang Dibantu Harusnya Merendah

Syarat Khusus PCT Angkatan 2

  • Maksimal berusia 27 pada 1 Oktober 2024
  • Diutamakan lulusan D-III dari PTN, PTS dengan akreditasi A atau Perguruan Tinggi luar negeri yang telah diakui
  • Jurusan atau bidang studi yang diterima adalah Akuntansi, Perpajakan, Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Manajemen/Bisnis/Administrasi, dan seluruh program studi Teknik
  • Memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4,00. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib, ijazah wajib disetarakan sesuai ketentuan Kemendikbudristek
  • Diutamakan mempunyai kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya.

Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024

Berikut ini merupakan tata cara untuk daftar rekrutmen OJK 2024:

Halaman:

Tags

Terkini