AYOBOGOR.COM - Pada November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025.
Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Meskipun kenaikan ini cukup signifikan, angka tersebut tidak menjadikan 2025 sebagai tahun dengan kenaikan UMP tertinggi dalam 14 tahun terakhir.
Kenaikan UMP untuk 2025 diumumkan pada konferensi pers Jumat, 29 November 2024. Menurut simulasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta diperkirakan akan mencapai Rp5,39 juta, sedangkan di Jawa Tengah, UMP diperkirakan naik menjadi Rp2,18 juta.
Baca Juga: Akhirnya Tiba! Ada Bukti Bansos BPNT Rp 400 Ribu Cair di KKS Ini, Sudah Cek Saldo Hari Ini?
Keputusan ini diambil untuk memperbaiki kesejahteraan buruh, yang menurut Prabowo, merupakan hal yang sangat penting.
Namun, meski kenaikan 6,5% cukup signifikan, angka tersebut tidak menyamai beberapa tahun sebelumnya yang mengalami lonjakan lebih tinggi.
Perbandingan Kenaikan UMP dalam 14 Tahun Terakhir
Kenaikan UMP di Indonesia dalam 14 tahun terakhir mengalami fluktuasi yang cukup besar. Tahun 2013 menjadi tahun dengan kenaikan UMP tertinggi dalam dekade terakhir, yakni mencapai 19,1%.
Baca Juga: Semakin Meluas! Bansos PKH dan BPNT Tahap 6 Terpantau Cair di 2 Bank Ini, Cek Saldo Sekarang
Hal ini diikuti oleh tahun 2014 dengan kenaikan 17,4%. Namun, sejak 2017, tingkat kenaikan UMP tidak pernah mencapai angka double digit lagi.
Pada 2017, UMP hanya naik 8,3%, dan pada 2018 dan 2019, angkanya sedikit lebih rendah, masing-masing 8,2% dan 8%.
Pada 2020, meski Indonesia menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19, kenaikan UMP masih berada di angka 8,5%.
Namun, pada 2021, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan UMP sama sekali sebagai respons terhadap dampak ekonomi dari pandemi yang melanda Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Remaja 14 Rahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Psikolog Forensik Turun Tangan