nasional

Daftar UMK Jakarta 7 Tahun Terakhir, Buruh Tuntut Tahun 2025 Naik 8-10 Persen!

Kamis, 28 November 2024 | 10:11 WIB
Daftar UMK Jakarta 7 Tahun Terakhir, Buruh Tuntut Tahun 2025 Naik 8-10 Persen! (AYOBOGOR.COM)

Kenaikan ini tentunya akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli pekerja di Jakarta yang terpengaruh oleh inflasi dan harga-harga barang yang terus merangkak naik. Berikut adalah rincian UMK Jakarta dalam tujuh tahun terakhir:

  • Tahun 2018: Rp3.648.036
  • Tahun 2019: Naik 8,03% menjadi Rp3.940.473
  • Tahun 2020: Naik 8,28% menjadi Rp4.267.349
  • Tahun 2021: Rp4.416.186
  • Tahun 2022: Naik 5,1% menjadi Rp4.651.864
  • Tahun 2023: Rp4.901.798
  • Tahun 2024: Naik 3,38% menjadi Rp5.067.381

Dengan kenaikan yang konsisten ini, para buruh berharap bahwa pemerintah dapat memperhitungkan secara matang kondisi ekonomi yang ada, sehingga UMK Jakarta 2025 dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja, sekaligus mendukung daya beli yang semakin tergerus oleh inflasi.***

Halaman:

Tags

Terkini