nasional

Kemensos Terbitkan Surat Penting Terkait Verifikasi dan Validasi KPM PKH dan BPNT Periode Kedua

Selasa, 26 November 2024 | 07:20 WIB
Kemensos Terbitkan Surat Penting Terkait Verifikasi dan Validasi KPM PKH dan BPNT Periode Kedua

AYOBOGOR.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) baru saja mengeluarkan surat penting yang berisi informasi terkait verifikasi dan validasi (verval) calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode kedua.

Surat yang terbit pada tanggal 24 November 2024 dengan nomor 2545/3/bs.01.00/11/2024 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial di seluruh provinsi serta kabupaten/kota tertentu di Indonesia.

Surat ini menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan proses verval yang sebelumnya sudah dimulai pada awal November. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Sosial, capaian verval calon KPM PKH dan BPNT di berbagai daerah belum mencapai target yang diharapkan.

Hal ini terutama terkait dengan jumlah KPM yang terdata, yang belum memenuhi kuota nasional, baik untuk PKH yang ditargetkan mencapai 10 juta KPM maupun BPNT yang diharapkan mencapai 18,8 juta KPM.

Verifikasi dan Validasi Diperpanjang hingga 5 Desember 2024

Untuk itu, Kemensos membuka kembali kesempatan verifikasi dan validasi bagi KPM PKH dan BPNT, yang dimulai pada 25 November hingga 5 Desember 2024.

Dalam kesempatan ini, diharapkan Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota dapat memaksimalkan proses verval untuk memastikan bahwa data KPM yang tercatat benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pada periode verval pertama, tercatat sebanyak 421 kabupaten/kota yang mengikuti proses ini, sementara sekitar 93 kabupaten/kota tidak terlibat, termasuk di antaranya Kabupaten Banyuwangi. Oleh karena itu, daerah-daerah yang sebelumnya tidak terlibat kini mendapat kesempatan untuk melakukan verval kembali pada periode kedua ini.

Kegiatan verval ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan menjadi penerima bantuan sosial.

Bagi keluarga penerima manfaat yang sudah terdata namun belum mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, diharapkan dapat terjaring dalam proses verval kedua ini.

Selain itu, bagi KPM PKH yang belum pernah menerima BPNT atau sebaliknya, diharapkan dapat teridentifikasi dalam verval ini dan memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Proses Pencairan dan Distribusi Kartu KKS

Terkait dengan pencairan bantuan sosial, saat ini proses pencairan untuk bantuan PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 sedang dalam tahap verifikasi. Diharapkan, dalam waktu dekat, bantuan akan segera dicairkan melalui perbankan atau melalui PT Pos Indonesia jika distribusi kartu KKS masih terkendala.

Sebagian besar KPM masih dalam proses pencetakan kartu KKS, dan di beberapa daerah, distribusi kartu dan buku tabungan sudah mulai dilakukan. Meskipun demikian, jika kartu KKS belum dapat didistribusikan hingga akhir tahun, solusi sementara yang disiapkan adalah dengan menggunakan layanan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan, meskipun biaya distribusi melalui pos lebih tinggi dibandingkan melalui perbankan.

Halaman:

Tags

Terkini