AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, perkembangan terbaru mengenai pencairan dana bantuan sosial (Bansos) PKH, bonus tambahan Rp750.000, serta BLT mitigasi pangan semakin jelas.
Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Pencairan Bansos PKH dan BPNT Peralihan ke Kartu KKS
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat resmi terkait pencairan dana bantuan sosial, khususnya untuk program PKH dan BPNT yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS. Saat ini, bantuan sosial tersebut sudah dalam proses pencairan dan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) mulai muncul.
Bagi KPM yang belum mengambil bantuan sosial untuk periode 2024, pemerintah memberikan tenggang waktu untuk melakukan pengambilan. Jika ada KPM yang tidak dapat mengambil bantuan, pihak Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi, seperti apakah KPM tersebut sudah meninggal dunia, bekerja di luar negeri, atau tidak ditemukan. Pendamping sosial akan melakukan survei ulang untuk memastikan status KPM tersebut. Jika KPM tidak dapat dihubungi atau ditemukan, bantuan sosial akan dikembalikan ke kas negara dan KPM tersebut bisa terkena blacklist, yang artinya mereka tidak akan menerima bantuan di masa depan.
Bagi KPM yang belum mengetahui status saldo di kartu KKS mereka, disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau pihak terkait untuk memverifikasi status pencairannya.
2. Bonus Tambahan Rp750.000 untuk KPM
Sebuah surat resmi dari Pusat Layanan Informasi Pendidikan (Puslab Dik) menginformasikan bahwa sejumlah KPM akan menerima bonus tambahan sebesar Rp750.000. Bonus ini diberikan kepada KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Proses pencairan dana ini dimulai sejak 13 November 2024.
Bantuan ini akan dicairkan sesuai dengan kategori jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMA/SMK, bantuan yang diterima berkisar antara Rp50.000 hingga Rp1.800.000, tergantung pada kategori bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM.
3. Status BLT Mitigasi Pangan Rp600.000
Satu pertanyaan yang sering diajukan oleh banyak KPM adalah mengenai pencairan BLT Mitigasi Pangan sebesar Rp600.000. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pada awal tahun 2024, bantuan ini sempat dijadwalkan untuk disalurkan pada periode Januari hingga Maret. Namun, pencairan bantuan ini sempat ditunda dan kemudian dijadwalkan ulang pada April hingga Juni 2024, tetapi hingga kini belum ada kabar lanjutannya.
Pemerintah, melalui Kementerian Perekonomian, menyatakan bahwa BLT Mitigasi Pangan masih menjadi agenda yang akan dibahas lebih lanjut di era kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto. Pemerintah akan fokus pada program pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil, anak sekolah, serta upaya mengatasi masalah stunting di Indonesia. Rencana ini bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan cerdas, serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Saat ini, tim yang ditunjuk untuk merancang program ini sedang bekerja keras dan dalam waktu dekat akan melaporkan hasilnya kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.
Meskipun beberapa pencairan bantuan sosial mengalami perubahan jadwal, pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa semua KPM yang berhak akan mendapatkan bantuan tepat waktu. Untuk bantuan sosial PKH dan BPNT yang mengalami peralihan ke kartu KKS, pencairan sudah dalam tahap proses dan segera cair.