Tiga Bantuan Sosial untuk KPM BPNT
Untuk KPM BPNT, terdapat tiga jenis bantuan yang akan diterima dalam periode November-Desember 2024:
1. Bantuan Tunai BPNT
KPM BPNT yang menerima kartu KKS reguler (Kartu Keluarga Sejahtera) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode bulan November-Desember 2024. Sementara bagi mereka yang menggunakan kartu KKS yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia (untuk KPM yang belum mendapatkan kartu KKS reguler), total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1,2 juta. Jumlah ini mencakup bantuan untuk bulan Juli hingga Desember, jika mereka masih memenuhi syarat.
2. Bantuan PKH Validasi by System
Kementerian Sosial tengah melakukan evaluasi bagi seluruh KPM BPNT untuk bisa menerima bantuan PKH. Penerima BPNT yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan PKH berdasarkan komponen yang dimiliki. Bagi KPM yang terpilih, mereka akan menerima bantuan sosial PKH untuk periode bulan November-Desember 2024.
3. Bantuan Beras 10 kg
Selain bantuan tunai, KPM BPNT juga bisa mendapatkan bantuan sosial berbentuk barang, yaitu beras 10 kg. Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam data P3KE (Penerima Program Keluarga Harapan Ekstrem) atau berada dalam kategori miskin ekstrem. Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, terutama di akhir tahun.
Dengan adanya tiga jenis bantuan sosial yang dapat diterima oleh KPM BPNT, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang kurang mampu, terutama menjelang akhir tahun. Meskipun saat ini pencairan sedang berjalan, pemerintah berharap proses ini dapat terus berlanjut tanpa hambatan hingga tahun 2025.
Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT diharapkan akan tetap ada dan bahkan meningkat pada tahun depan, mengingat pentingnya program ini bagi masyarakat miskin. Semoga tahun 2025, bantuan sosial akan semakin mudah diakses oleh masyarakat yang berhak, dengan proses yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Bagi keluarga penerima manfaat BPNT, ada kabar baik bahwa mereka dapat menerima tiga jenis bantuan sosial sekaligus pada periode November-Desember 2024.
Bantuan tunai BPNT, bantuan PKH, dan bantuan beras 10 kg menjadi rangkaian dukungan yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu, terutama pada akhir tahun yang penuh dengan pengeluaran.