nasional

Keluarga Penerima Manfaat Bisa Dapat Tiga Bantuan Sosial Sekaligus di November-Desember 2024

Kamis, 14 November 2024 | 11:09 WIB
Keluarga Penerima Manfaat Bisa Dapat Tiga Bantuan Sosial Sekaligus di November-Desember 2024

AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, khususnya yang terdaftar dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), kini bisa merasakan kabar gembira.

Selain menanti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), KPM BPNT untuk periode bulan November dan Desember 2024 akan menerima tiga jenis bantuan sekaligus. Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi banyak keluarga yang membutuhkan.

Bagi KPM BPNT, terdapat tiga jenis bantuan sosial yang akan dicairkan dalam waktu dekat. Pertama adalah bantuan uang tunai BPNT, yang akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Kedua, bantuan tunai lainnya yang juga akan diberikan untuk periode yang sama. Ketiga, bantuan sosial dalam bentuk barang, yakni beras 10 kg, yang akan diterima oleh penerima yang terdaftar dalam kategori tertentu. Berikut adalah detail dari ketiga jenis bantuan tersebut.

 

Selain update terkait BPNT dan PKH, pada hari ini juga terdapat beberapa bantuan sosial yang telah dicairkan. Di antaranya adalah:

1. Bantuan Sosial Atensi API

Bantuan ini sebesar Rp400.000, disalurkan pada hari ini melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima yang terdaftar pada alokasi bulan Juli hingga Agustus 2024. Bagi penerima, cek saldo di ATM Bank Mandiri atau BSI Anda untuk mengetahui apakah dana sudah cair.

2. Bantuan Sosial Permakanan

Bantuan ini menyasar lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang tidak memiliki anggota keluarga dalam kartu keluarga. Bantuan ini penting untuk menunjang kehidupan lansia dan disabilitas yang berada di masa rentan, agar mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah.

3. Bantuan Beras 10 kg

Bantuan ini masih terus disalurkan di berbagai wilayah di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Beras 10 kg akan diberikan kepada penerima yang terdaftar sebagai KPM dalam kategori miskin atau sangat miskin.

4. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sebesar Rp900.000 juga telah disalurkan pada hari ini untuk KPM yang terdaftar dalam program tersebut. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong miskin ekstrem di desa-desa.

Halaman:

Tags

Terkini